JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini DRPD DKI Jakarta menjadi sorotan karena mengusulkan penambahan dana dapil dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.
Dana dapil yang akan diterima setiap anggota DPRD DKI ini nantinya digunakan untuk melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan bertemu masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, mengatakan, kegiatan terjun ke masyarakat dilakukan untuk memetakan persoalan di masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini muncul karena kegiatan reses yang juga merupakan kunjungan kerja ke masyarakat dianggap masih kurang.
“Melalui kunjungan dapil, kita koordinasi dengan Dinas soal bagaimana mengatasi persoalan yang ada,” ujar Gembong, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Bisa Diunduh via WhatsApp, Begini Caranya
Gembong mengatakan, kunjungan perlu dilakukan sekali sebulan agar ada kedekatan antara wakil rakyat dan rakyatnya.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Augustinus mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan kunjungan selama 2022 yaitu Rp 49 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan oleh 106 anggota Dewan. Dengan demikian, setiap anggota Dewan akan mendapatkan dana kunjungan sebesar Rp 38,4 juta untuk satu hari kunjungan setiap bulan.
"Kurang lebih Rp 35-40 juta sebulannya. Jadi sebulan Rp 4 miliar untuk 106 anggota Dewan," tutur Augustinus.
Baca juga: Lokasi Operasi Zebra Jaya 2021, Jenis Pelanggaran, dan Besaran Dendanya
Di luar usulan dana di atas, berapa sesungguhnya gaji bulanan yang sudah diterima anggota DPRD DKI Jakarta?
Jika mengacu pada alokasi gaji DPRD DKI di APBD Tahun 2020, yang tidak mengalami perubahan di tahun berikutnya, total anggaran gaji anggota DPRD adalah sekitar Rp 152,33 miliar.
Besaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan pokok, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan tunjangan transportasi.
Jika dirata-ratakan, anggota DPRD masing-masing mendapatkan dana sekitar Rp 119,75 juta per bulan. Pendapatan ini belum dipotong pajak.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Sumur Resapan ala Anies Dikritik, Anah Buah Gunakan Istilah Drainase Vertikal
Rincian komponen gaji anggota DPRD adalah sebagai berikut:
(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.