Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Tambahan Dana Dapil Miliaran Rupiah Per Bulan, Berapa Gaji Anggota DPRD DKI?

Kompas.com - 15/11/2021, 10:31 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini DRPD DKI Jakarta menjadi sorotan karena mengusulkan penambahan dana dapil dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.

Dana dapil yang akan diterima setiap anggota DPRD DKI ini nantinya digunakan untuk melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan bertemu masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, mengatakan, kegiatan terjun ke masyarakat dilakukan untuk memetakan persoalan di masyarakat.

Menurutnya, kegiatan ini muncul karena kegiatan reses yang juga merupakan kunjungan kerja ke masyarakat dianggap masih kurang.

“Melalui kunjungan dapil, kita koordinasi dengan Dinas soal bagaimana mengatasi persoalan yang ada,” ujar Gembong, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Bisa Diunduh via WhatsApp, Begini Caranya

Gembong mengatakan, kunjungan perlu dilakukan sekali sebulan agar ada kedekatan antara wakil rakyat dan rakyatnya.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Augustinus mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan kunjungan selama 2022 yaitu Rp 49 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan oleh 106 anggota Dewan. Dengan demikian, setiap anggota Dewan akan mendapatkan dana kunjungan sebesar Rp 38,4 juta untuk satu hari kunjungan setiap bulan.

"Kurang lebih Rp 35-40 juta sebulannya. Jadi sebulan Rp 4 miliar untuk 106 anggota Dewan," tutur Augustinus.

Baca juga: Lokasi Operasi Zebra Jaya 2021, Jenis Pelanggaran, dan Besaran Dendanya

Besaran gaji anggota DPRD DKI Jakarta

Di luar usulan dana di atas, berapa sesungguhnya gaji bulanan yang sudah diterima anggota DPRD DKI Jakarta?

Jika mengacu pada alokasi gaji DPRD DKI di APBD Tahun 2020, yang tidak mengalami perubahan di tahun berikutnya, total anggaran gaji anggota DPRD adalah sekitar Rp 152,33 miliar.

Besaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan pokok, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan tunjangan transportasi.

Jika dirata-ratakan, anggota DPRD masing-masing mendapatkan dana sekitar Rp 119,75 juta per bulan. Pendapatan ini belum dipotong pajak.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Sumur Resapan ala Anies Dikritik, Anah Buah Gunakan Istilah Drainase Vertikal

Rincian komponen gaji anggota DPRD adalah sebagai berikut:

  • Tunjangan keluarga Rp 315 ribu
  • Uang reprsentasi Rp 2,25 juta
  • Uang paket Rp 225 ribu
  • Tunjangan jabatan Rp 3,26 juta
  • Tunjangan beras Rp 153,9 ribu
  • Tunjangan komisi Rp 130,5 ribu
  • Tunjangan perumahan Rp 51 juta
  • Tunjangan komunikasi intensif Rp 17,8 juta
  • Tunjangan alat kelengkapan Dewan Rp 130,5 ribu
  • Tunjangan reses Rp 17,8 juta
  • Tunjangan transportasi Rp 18,2 juta

(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com