JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) membenarkan bahwa capaian program kewirausahaan Jakpreneur (Jakarta Enterpreneur) memang hanya diukur dari jumlah pendaftar.
Jakpreuner dulunya bernama OK-OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship). Sejak awal 2020, program OK-OCE yang digagas Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye Pilkada DKI 2017 beraganti nama jadi Jakpreneur.
"Yang kami wajibkan hanya pendaftaran diawal agar wirausaha dapat menerima berbagai fasilitas Jakpreneur," kata Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elizabeth Ratu, kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Tak Semua Wirausahawan Jebolan Jakpreneur Dapat Akses Modal, Ini Penjelasan Anies
"Saat ini, jumlah anggota Jakpreneur terdaftar sebanyak 283.343 dan sudah melebihi target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," lanjutnya.
Selain pendaftaran, ada enam fasilitas lain yang dapat dinikmati para pendaftar Jakpreneur. Enam fasilitas itu yakni: pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan akses permodalan.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Gembong Warsono, menyebut bahwa program itu sebagai program "lucu-lucuan".
Sebab, hingga saat ini, hanya 6.000-an atau dua persen dari total pendaftar yang bisa mencapai akses permodalan Jakpreneur.
Baca juga: Hanya 2 Persen Pendaftar Dapat Modal Usaha, Jakpreuneur Disebut Program Lucu-lucuan
Menurut dia, "wirausahawan baru" yang dicita-citakan Pemprov DKI Jakarta melalui program itu seharusnya adalah mereka yang telah melalui pelatihan, pendampingan, dan fasilitas-fasilitas lain hingga mencapai akses permodalan.
Hal ini dibantah oleh Elizabeth Ratu. Menurut dia, enam fasilitas Jakpreneur itu bukan merupakan tahapan berjenjang yang harus dilalui setiap pendaftar.
"Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, wirausaha baru adalah wirausaha pemula yang telah mendaftar dan telah mengikuti kegiatan pengembangan kewirausahaan terpadu dalam upaya peningkatan omzet, aset dan/atau jumlah tenaga kerja," ujar Ratu.
"Pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan kami sesuaikan dengan kebutuhan para Jakpreneur," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.