DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial LF (30) mengamuk dan merusak mobil PLN di sebuah rumah kontrakan kawasan Kemiri Muka, Beji, Depok, Jumat (15/11/2021) sore.
LF sempat menakuti-nakuti penghuni kontrakan dengan mengancam akan memanah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, LF saat itu datang dan langsung masuk ke bagian depan rumah kontrakan.
Dia sempat meminta izin untuk shalat kepada penghuni kontrakan.
“Setelah itu minta izin numpang shalat dan diizinkan,” ujar Yogen dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku yang Rusak Mobil PLN dan Ancam Warga di Depok
Setelah shalat, LF berbincang dengan penghuni kontrakan, Drian (26) dan Benaso (29). LF juga meminta air putih kepada penghuni kontrakan.
“Selanjutnya pelaku minta izin merokok dan diizinkan untuk merokok dan selanjutnya meminta izin setel musik dan tidak diberi izin oleh Benaso,” tambah Yogen.
Benaso kemudian meminta KTP LF. Lalu KTP LF difoto oleh Benaso.
LF mengaku dalam perjalanan dari Depok ke Purwakarta. LF pun sempat bertanya agama kepada Benaso.
“Benaso jawab non-muslim. Tiba-tiba pelaku marah dan mengancam akan memanah saksi. Kemudian saksi kabur dan pelaku mengancam akan memanah semua orang yang ada di situ,” tambah Yogen.
Baca juga: Banjir di Depok, Wali Kota: Itu Limpahan dari Kabupaten Bogor, Depok Hanya Masalah Genangan
LF ternyata hanya menakut-nakuti Benaso. Sebab, kata Yogen, tak ada panah yang dibawa oleh LF.
“LF menyebut Jokowi dan takbir, pelaku memecahkan kaca depan mobil PLN dengan menggunakan alat berupa paralon memukul ke kaca mobil beberapa kali sampai paralon pecah dan akhirnya retak kaca mobil PLN,” tambah Yogen.
Warga yang ketakutan kemudian menghubungi Polres Metro Depok. Tim Jaguar Polres Depok kemudian meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Metro Depok.
Yogen menyebutkan, LF diduga mengalami gangguan jiwa. Kini, LF sudah diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.