Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Penyandang Disabilitas Terjerat Pinjol, Warga Gugat Jokowi

Kompas.com - 15/11/2021, 14:27 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo digugat 19 warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait maraknya perusahaan pinjaman online.

Salah satu penggugat adalah Murhayati, yang menjabat sebagai ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

Ia tergerak untuk menggugat Jokowi dan sejumlah pejabat negara karena melihat banyaknya penyandang disabilitas yang harus ikut terjerat dengan pinjaman online.

Baca juga: Gugat Jokowi soal Pinjol, LBH Jakarta Sebut 11 Masalah yang Belum Diatur Pemerintah

“Banyak kelompok kami para penyandang disabilitas mental yang bahkan sampai ingin bunuh diri karena terjerat pinjol," kata Murhayati saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Muharyati mengatakan, selama ini para penyandang disabilitas memang sulit mendapatkan pinjaman uang dari Bank karena kebanyakan bekerja di sektor informal.

Oleh karena itu, setelah aplikasi pinjaman online merebak, banyak rekan-rekannya yang memanfaatkan kemudahan dari aplikasi tersebut.

Baca juga: Warga Gugat Jokowi soal Pinjol, Stafsus Mensesneg: Kita Pelajari Dasar Gugatannya

Dengan syarat foto diri dan KTP, maka pinjaman uang sudah bisa didapat.

"Kebanyakan mereka meminjam untuk modal usaha. Ada juga yang baru dipecat di masa pandemi ini dan akhirnya pinjam untuk buka modal usaha," katanya.

Namun, tak disangka kemudahan yang ditawarkan oleh perusahaan pinjaman online itu justru menjadi petaka. Bunga yang dibebankan begitu besar sehingga tagihan membengkak.

Para penyandang disabilitas yang meminjam uang dari aplikasi pinjol itu pun tak mampu lagi membayar utang mereka.

"Bahkan banyak yang usahanya bangkrut akibat terjerat pinjol," ujarnya.

Saat tidak bisa membayar utang tersebut, para penyandang disabilitas itu pun mendapatkan teror dari debt colector. Bahkan teror itu juga menyasar ke orang-orang terdekat si peminjam uang yang didaftarkan sebagai penjamin.

"Nomor saya juga dijadikan penjamin. Saya diteror dengan kata-kata kotor," kata Muharyanti.

Atas kondisi tersebut, Muharyanti pun tergerak untuk mengajak warga korban pinjol mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menilai, negara telah lalai sehingga pinjol merajalela hingga sampai menjerat kaum disabilitas.

"Kami minta itu digulung lah pinjol pinjol itu baik yang legal atau pun ilegal. Kan ada yang kedoknya koperasi ternyata begitu. Kok malah melegalkan perbankan liar yang menjerat warga," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com