Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Penyandang Disabilitas Terjerat Pinjol, Warga Gugat Jokowi

Kompas.com - 15/11/2021, 14:27 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo digugat 19 warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait maraknya perusahaan pinjaman online.

Salah satu penggugat adalah Murhayati, yang menjabat sebagai ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

Ia tergerak untuk menggugat Jokowi dan sejumlah pejabat negara karena melihat banyaknya penyandang disabilitas yang harus ikut terjerat dengan pinjaman online.

Baca juga: Gugat Jokowi soal Pinjol, LBH Jakarta Sebut 11 Masalah yang Belum Diatur Pemerintah

“Banyak kelompok kami para penyandang disabilitas mental yang bahkan sampai ingin bunuh diri karena terjerat pinjol," kata Murhayati saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Muharyati mengatakan, selama ini para penyandang disabilitas memang sulit mendapatkan pinjaman uang dari Bank karena kebanyakan bekerja di sektor informal.

Oleh karena itu, setelah aplikasi pinjaman online merebak, banyak rekan-rekannya yang memanfaatkan kemudahan dari aplikasi tersebut.

Baca juga: Warga Gugat Jokowi soal Pinjol, Stafsus Mensesneg: Kita Pelajari Dasar Gugatannya

Dengan syarat foto diri dan KTP, maka pinjaman uang sudah bisa didapat.

"Kebanyakan mereka meminjam untuk modal usaha. Ada juga yang baru dipecat di masa pandemi ini dan akhirnya pinjam untuk buka modal usaha," katanya.

Namun, tak disangka kemudahan yang ditawarkan oleh perusahaan pinjaman online itu justru menjadi petaka. Bunga yang dibebankan begitu besar sehingga tagihan membengkak.

Para penyandang disabilitas yang meminjam uang dari aplikasi pinjol itu pun tak mampu lagi membayar utang mereka.

"Bahkan banyak yang usahanya bangkrut akibat terjerat pinjol," ujarnya.

Saat tidak bisa membayar utang tersebut, para penyandang disabilitas itu pun mendapatkan teror dari debt colector. Bahkan teror itu juga menyasar ke orang-orang terdekat si peminjam uang yang didaftarkan sebagai penjamin.

"Nomor saya juga dijadikan penjamin. Saya diteror dengan kata-kata kotor," kata Muharyanti.

Atas kondisi tersebut, Muharyanti pun tergerak untuk mengajak warga korban pinjol mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menilai, negara telah lalai sehingga pinjol merajalela hingga sampai menjerat kaum disabilitas.

"Kami minta itu digulung lah pinjol pinjol itu baik yang legal atau pun ilegal. Kan ada yang kedoknya koperasi ternyata begitu. Kok malah melegalkan perbankan liar yang menjerat warga," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com