Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2021, 15:17 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Cyber Indonesia Husein Shahab mencabut laporannya di kepolisian terhadap dua petinggi Greenpeace Indonesia. Kedua petinggi Greenpeace Indonesia itu sebelumnya mengkritik pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Husin mencabut laporannya terhadap Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia Kiki Taufik karena tidak ingin pemerintah, dianggap anti kritik.

"Iya karena khawatir dipolitisir dan memicu kegaduhan yang lebih besar gara-gara laporan ini, dan dianggap kita-kita ini anti kritik," ujar Husein di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Kritik Pidato Jokowi Dianggap Menyesatkan, Greenpeace: Kita Pakai Data KLHK

Selanjutnya, Husein berharap dapat menyelesaikan permasalahannya dengan Greenpeace lewat diskusi dalam forum akademis.

Dengan begitu, tidak perlu ada pelaporan kepolisian atas kritik yang disampaikan Greenpeace terhadap pidato Jokowi soal deforestasi tersebut.

"Masalah dengan Greenpeace bisa kita lanjutkan dengan cara diskusi akademis. Kalau kita berharap, kita bisa dikonfrontir untuk adu data istilanya," kata Husein.

"Bagaimana kedepan kegaduhan ini tidak semakin membesar. Karena banyak pihak yang mempolitisir dengan adanya laporan ini," sambungnya.

Baca juga: Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Gagal, Luhut Bakal Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp 100 Miliar

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, laporan tersebut sudah resmi dicabut oleh pelapor pada Senin hari ini.

"Tadi kami sudah diskusi cukup panjang maksud dan tujuannya, kemudian latar belakangnya. Kemudian, kesimpulannya laporan dicabut, seperti itu," ungkap Tubagus.

Alasannya, kata Tubagus, pelapor khawatir permasalahan tersebut ditunggangi pihak tertentu yang membuat pemerintah dianggap anti kritik.

"Beliau tidak mau permasalah itu terjadi," kata Tubagus.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Bisa Diunduh via WhatsApp, Begini Caranya


Tubagus menyebut, kepolisian belum sempat melakukan penyelidikan awal ataupun pemeriksaan saksi-saksi atas laporan tersebut.

"Belum (penyelidikan). Kalau misalnya sudah dicabut makanya penyelidikannya akan diberhentikan. Pemeriksaan saksi juga belum," pungkasnya.

Dikutip dari Kompas TV, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengkritik pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Keduanya dilaporkan atas tindak pidana Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Bakal Dilaporkan soal Bisnis PCR, Luhut: Bicara Pakai Data, Jangan Pakai Perasaan

Pelapor adalah Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab, pelaporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya. Menurutnya data yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak sesuai fakta dan menyesatkan.

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan pencapaian Indonesia di bidang kehutanan dalam beberapa tahun belakangan pada pidatonya di KTT ke-26 perubahan iklim atau KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Jokowi membahas laju deforestasi hingga rehabilitasi mangrove. Jokowi menyebut, penurunan laju deforestasi menjadi yang paling rendah dalam 20 tahun terakhir.

Sementara kebakaran hutan di Indonesia mengalami penurunan hingga 82 persen pada 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com