JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat memetakan empat titik menjadi sasaran penindakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dimulai pada Senin (15/11/2021).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menyebutkan, keempat titik tersebut berada di Jalan Rajawali, Jalan Sabang, Jalan Jembatan Merah dan Kawasan Stasiun Tanah Abang.
Meski demikian, kepolisian tetap menempatkan personel mobile untuk menjaga wilayah lainnya.
"Seluruh wilayah Jakarta Pusat kita akan 'mobile'. Yang jelas tidak ada penindakan sentral 'stationer' seperti razia," kata Purwanta saat ditemui di Pos Lantas Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin, seperti dilansir Antara.
Baca juga: Anggota FBR Joglo Tewas Setelah Keributan, Ini Cerita Saksi
Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 191 personel untuk melakukan patroli secara "mobile".
Sesuai arahan Polda Metro Jaya, Polres Jakpus tidak melakukan razia secara terpusat saat menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 guna mencegah kerumunan kendaraan bermotor.
"Jadi kita membentuk unit tindak. Kalau ada pelanggaran, langsung ditilang, langsung didekati petugas," kata Purwanta.
Adapun sasaran pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra Jaya 2021, yakni penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar serta pengecekan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus Covid-19.
Operasi Zebra ini berlangsung pada 15-24 November.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.