Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Uang Rp 400 Juta di PIK Ditangkap, Pelaku 6 Orang

Kompas.com - 15/11/2021, 15:54 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perampok uang Rp 400 juta dengan modus mengempiskan ban mobil korban diringkus polisi.

Komplotan ini sebelumnya beraksi di kawasan Pantai Indak Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (10/11/2021),

Pelaku yang berjumlah enam orang kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya dan Polda Lampung.

"Empat kami tahan di Polda Metro Jaya dan dua di Polda Lampung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Perampok Gasak Uang Rp 400 Juta di PIK, Pelaku Pakai Modus Gembos Ban Mobil

Yusri mengunggkapkan, keenam pelaku perampokan tersebut adalah FA, NJS, RA, N, A, dan AR. Dua di antaranya, yakni FA dan NJS, merupakan residivis kasus serupa dan sempat ditahan di Cirebon dan Cibinong.

"FA residivis kasus sama di Cirebon, divonis 1 tahun penjara. Dia ini perannya joki dan eksekutor ambil uang korban di mobil," kata Yusri.

"NJS adalah residivis Lapas Cibinong 2017, kasus sama vonis 1 tahun penjara," sambungnya.

Baca juga: Pencurian Rp 400 Juta di PIK Modus Kempis Ban, Polisi: Korban Habis Ambil Uang di Bank

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keenam pelaku pernah beraksi bersama-sama di kawasan Lampung pada 1 November 2021.

Uang hasil perampokan itu digunakan para pelaku untuk membeli kendaraan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ada tiga kendaraan dan sisa uang yang tertinggal di tersangka. Uang digunakan untuk beli kendaraan dan dipakai untuk keperluan sehari-hari," ungkap Yusri.

Kini, kata Yusri, keempat tersangka perampokan yang ditangkap Polda Metro Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 dan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Empat diproses, dua masih di Polda Lampung," pungkasnya.

Diketahui, perampokan tersebut terjadi di depan restoran cepat saji, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi Ditangkap di Lampung, Pernah Curi Rp 400 Juta di PIK Jakarta Utara

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku beraksi dengan modus gembos ban mobil korban.

Pada saat itu, pelaku mengetuk kaca mobil korban dan memberitahukan bahwa ban mobil tersebut kempis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com