JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu tersangka lagi terkait pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
"Sudah bertambah satu orang (tersangka)," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Senin (15/11/2021).
Namun, Erwin belum menyebutkan inisial tersangka baru itu. Ia mengatakan, pendalaman masih berlangsung.
Baca juga: 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Polisi Soroti Minimnya Pengawasan di Lokasi
Jajarannya masih menunggu audit kerugian yang diderita PT Wijaya Karya (Wika) akibat pencurian itu.
Setelah itu, polisi akan memanggil manajemen PT Wika untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"(Jadwal pemeriksaan) kemungkinan minggu ini. Perlu diketahui bahwa PT Wika posisinya adalah sebagai korban," ujar Erwin.
Sebelumnya, Erwin mengungkap modus komplotan maling mencuri ratusan ton besi proyek KCIC.
Komplotan maling menurukan besi yang ada di atas cor-coran. Besi itu kemudian dimasukkan ke mobil pikap lewat pagar seng yang dijebol.
"Itu ada pagar yang ditutupi oleh seng, jadi seng itu dari sisi luar disobek," kata Erwin di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Ungkap Modus Pencurian Ratusan Ton Besi Proyek Kereta Cepat, Polisi: Pelaku Jebol Seng Pagar
Tepat di sebelah robekan seng itu, ada mobil pikap yang siap menampung besi-besi hasil curian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.