JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta yang bermitra kerja dengan dinas lingkungan hidup meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan kota-kota tetangga dalam rencana menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi.
"Intinya adalah komunikasi yang baik pemda DKI dengan daerah penyangga," ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).
"Memang dalam segala hal harus koordinasi dengan daerah penyangga kita. Tinggalnya boleh di Bekasi, Tangerang, Depok, Bogor, tapi kerjanya di Jakarta," jelasnya.
Baca juga: Pemprov DKI Perkirakan Sanksi Tilang Uji Emisi di Jakarta Dimulai Januari 2022
Ida mengaku, sejak wacana penerapan tilang emisi mengemuka, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan evaluasi besar-besaran.
Menurut dia, tilang emisi berpotensi membuat warga gelisah.
"Saya minta ke kepala dinas, ini harus dievaluasi besar-besaran dan jangan membuat gaduh masyarakat," kata Ida.
Sebelumnya, sejumlah pemangku kepentingan di kota-kota satelit Jakarta sempat menyampaikan usulan agar Pemprov DKI menunda pemberlakuan tilang emisi.
Di Kota Bekasi, misalnya, Dinas Perhubungan mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait tilang emisi.
Padahal, Pemerintah Kota Bekasi juga butuh waktu untuk mengakomodasi sekitar 660.000 kendaraan yang berasal dari wilayah mereka agar dapat melakukan uji emisi.
Seorang pemotor dari Kota Bekasi, Awi (35), bahkan jauh-jauh ke kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk mengikuti uji emisi, hanya untuk pulang dengan tangan hampa pada Rabu (10/11/2021), karena uji emisi di sana khusus bagi mobil.
Baca juga: Apa Itu Uji Emisi Kendaraan? Kenali Cara dan Manfaatnya...
Pemprov DKI Jakarta memastikan, penerapan sanksi tilang terhadap kelayakan emisi gas buang kendaraan di Ibu Kota akan ditunda.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian berencana menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak memenuhi kelayakan emisi gas buang per 13 November 2021.
Penundaan sanksi tilang dilakukan karena masih minimnya kendaraan yang telah diuji emisi.
"Sepertinya akan kami tunda. Memang dirasa kesiapan jumlah kendaraan yang sudah diuji emisi masih sangat sedikit. Jadi akan kami tunda," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021) siang.
"Penundaannya sampai kapan, mudah-mudahan sih di awal Januari tahun depan," kata dia.
Menurut Asep, pihaknya menerima banyak permintaan dari warga agar sosialisasi dilakukan lebih masif sebelum penindakan diterapkan.
Di samping itu, jumlah bengkel uji emisi di Jakarta juga masih terbatas. Tidak sebandingnya jumlah kendaraan dan ketersediaan bengkel uji emisi membuat jalan sekitar bengkel jadi macet.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan daerah Depok, Jabodetabek, lah, ya. Supaya penerapannya bisa sama," jelas Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.