JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia korban pelecehan seksual dan perundungan, mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, mengatakan, surat itu berisi permintaan agar Menkominfo mengevaluasi kerja Sekretaris KPI Umri.
Surat itu telah dikirim pada Senin (15/11/2021) ini.
"Tim kuasa hukum MS hari ini mengirim surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dengan tembusan Sekjen Kominfo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Mehbob dalam keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Nasib Korban Pelecehan Seksual KPI, Dinonaktifkan dan Dapat Surat Penertiban
Dalam surat itu, MS melalui kuasa hukumnya membeberkan sejumlah perbuatan Umri yang dianggap merugikan MS selaku korban pelecehan seksual dan perundungan.
Salah satunya adalah sikap Umri yang menganjurkan, memfasilitasi, dan mempertemukan MS bersama kelima terlapor di kantor KPI agar berdamai guna menyelesaikan kasus di luar hukum. Pertemuan itu dilakukan pada 8 September 2021.
MS melalui tim kuasa hukum juga memprotes langkah Umri yang baru-baru ini mengeluarkan surat penertiban pada MS.
"Kami juga kecewa dengan Sekretaris KPI Umri yang membuat kebijakan tidak konsisten, membingungkan, memperparah kondisi psikis klien kami, dan mengatakan di media bahwa 'MS selama dua bulan makan gaji buta dari uang rakyat'," ujar Mehbob.
Baca juga: Disebut Terima Gaji Tanpa Kerja, Korban Pelecehan Seksual KPI Bingung dan Tertekan
Tim kuasa hukum menyayangkan minimnya empati Umri pada kondisi kejiwaan MS dan tidak tegasnya keberpihakan Umri kepada MS yang berstatus sebagai korban dugaan tindak pidana.
"Untuk itu, dalam surat tersebut kami meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri," ujar Mehbob.
Umri sebelumnya mengakui telah mengirimkan surat penertiban kepada MS. Namun, ia menyebutkan bahwa surat penertiban itu terbit akibat miskomunikasi.
"Surat itu benar adanya tetapi di level tingkat bawah saya ada miskomunikasi," kata Umri kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Kirim Surat Penertiban ke Pegawai Korban Pelecehan Seksual, KPI: Ada Miskomunikasi
Umri mengatakan, ia memang memerintahkan bawahannya untuk mengirim surat pemanggilan kepada MS dan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan.
Pemanggilan itu dimaksudkan untuk membahas status kepegawaian MS dan para terduga pelaku yang sudah dua bulan nonaktif akibat kasus yang masih bergulir.
"Pemanggilan itu bukan dalam rangka disiplin. Enggak ada urusan disiplin. Tapi memang betul, setelah saya baca surat yang dibuat staf saya, itu tidak persetujuan saya," kata Umri.