Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Disebut Makan Gaji Buta, Korban Pelecehan di KPI Surati Menkominfo

Kompas.com - 15/11/2021, 20:14 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia korban pelecehan seksual dan perundungan, mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, mengatakan, surat itu berisi permintaan agar Menkominfo mengevaluasi kerja Sekretaris KPI Umri.

Surat itu telah dikirim pada Senin (15/11/2021) ini.

"Tim kuasa hukum MS hari ini mengirim surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dengan tembusan Sekjen Kominfo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Mehbob dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Nasib Korban Pelecehan Seksual KPI, Dinonaktifkan dan Dapat Surat Penertiban

Dalam surat itu, MS melalui kuasa hukumnya membeberkan sejumlah perbuatan Umri yang dianggap merugikan MS selaku korban pelecehan seksual dan perundungan.

Salah satunya adalah sikap Umri yang menganjurkan, memfasilitasi, dan mempertemukan MS bersama kelima terlapor di kantor KPI agar berdamai guna menyelesaikan kasus di luar hukum. Pertemuan itu dilakukan pada 8 September 2021.

MS melalui tim kuasa hukum juga memprotes langkah Umri yang baru-baru ini mengeluarkan surat penertiban pada MS.

"Kami juga kecewa dengan Sekretaris KPI Umri yang membuat kebijakan tidak konsisten, membingungkan, memperparah kondisi psikis klien kami, dan mengatakan di media bahwa 'MS selama dua bulan makan gaji buta dari uang rakyat'," ujar Mehbob.

Baca juga: Disebut Terima Gaji Tanpa Kerja, Korban Pelecehan Seksual KPI Bingung dan Tertekan

Tim kuasa hukum menyayangkan minimnya empati Umri pada kondisi kejiwaan MS dan tidak tegasnya keberpihakan Umri kepada MS yang berstatus sebagai korban dugaan tindak pidana.

"Untuk itu, dalam surat tersebut kami meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri," ujar Mehbob.

Umri sebelumnya mengakui telah mengirimkan surat penertiban kepada MS. Namun, ia menyebutkan bahwa surat penertiban itu terbit akibat miskomunikasi.

"Surat itu benar adanya tetapi di level tingkat bawah saya ada miskomunikasi," kata Umri kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Kirim Surat Penertiban ke Pegawai Korban Pelecehan Seksual, KPI: Ada Miskomunikasi

Umri mengatakan, ia memang memerintahkan bawahannya untuk mengirim surat pemanggilan kepada MS dan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan.

Pemanggilan itu dimaksudkan untuk membahas status kepegawaian MS dan para terduga pelaku yang sudah dua bulan nonaktif akibat kasus yang masih bergulir.

"Pemanggilan itu bukan dalam rangka disiplin. Enggak ada urusan disiplin. Tapi memang betul, setelah saya baca surat yang dibuat staf saya, itu tidak persetujuan saya," kata Umri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com