TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 pada 15-24 November 2021.
Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mbareo Susilo berujar, kepolisian tidak menggelar razia di titik-titik tertentu saat menggelar Operasi Zebra Jaya 2021.
Operasi dilakukan secara mobile atau mencari (hunting) target operasi di Kota Tangerang.
"Operasi Zebra Jaya 2021 di Kota Tangerang dilaksanakan secara hunting. Kami tidak menggelar razia," ucapnya melalui pesan singkat, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Operasi Zebra Lodaya di Kota Bogor, Pak Ogah Ikut Ditertibkan
"Kami hunting di lokasi yang pengendara kendaraannya memang dominan melanggar lalu lintas dan imbauan protokol kesehatan Covid-19," sambung Susilo.
Dia menyatakan, setidaknya ada empat jenis pengendara kendaraan bermotor yang menjadi target Operasi Zebra Jaya 2021 di Kota Tangerang, yakni pengendara yang rotator kendaraannya tidak sesuai peruntukan, kemudian pengendara yang memiliki knalpot bising.
"Pengendara yang pelat nomornya yang tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan, dan target terakhir, yaitu pengendara yang pelat nomornya tidak sesuai," ucap Susilo.
Baca juga: Operasi Zebra 2021 Digelar 15-24 November 2021, Ini Lokasi dan Jenis Pelanggaran yang Disasar
Dia menambahkan bahwa Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilaksanakan pada Senin ini digelar di dua lokasi di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, yakni di Jalan Daan Mogot dan Jembatan Satria.
"Untuk tempat tentatif, menyesuaikan situasi di tempat," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.