JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kafe berdiri di atas saluran air di kawasan langganan banjir di Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kafe yang menyalahi aturan tersebut diketahui sudah ada bertahun-tahun lamanya, tetapi tidak ditindak oleh pihak yang berwenang.
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin berdalih tidak melihat bangunan yang ada di atas saluran air tersebut karena terletak di dalam pekarangan rumah.
“Susah untuk kami memonitor aktivitas di belakang rumah. Izin secara administrasi ada, tapi kadang kan PTSP tidak melihat secara fisik,” ujar Djaharuddin, Senin (15/11/2021).
Diyakini, keberadaan kafe di atas saluran air tersebut memicu terjadinya banjir yang lebih parah di kawasan Kemang.
Djaharuddin mengatakan, pihaknya sudah memanggil pemilik kafe dan meminta mereka membongkar bangunannya sendiri.
“Soalnya bangunan agak kokoh. Imbauan untuk membongkar sendiri,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan memetakan banguna yang berdiri di atas saluran air guna mengatasi banjir di wilayahnya.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Bisa Diunduh via WhatsApp, Begini Caranya