Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat gara-gara Pinjol, Donna Gugat Jokowi ke Pengadilan

Kompas.com - 16/11/2021, 11:00 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo digugat oleh 19 warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dianggap tak bisa mengendalikan perusahaan pinjaman online (pinjol).

Salah satu penggugat adalah Donna, dia pernah menjadi korban teror perusahaan pinjol hingga berbuntut pemecatan dari pekerjaannya.

Donna mengatakan, teror itu terjadi pada pertengahan 2018, saat perusahaan pinjol belum menjamur seperti sekarang.

Baca juga: Banyak Pekerja Jadi Korban Pinjol, Ketua Serikat Buruh Ikut Gugat Jokowi

Ia pun saat itu menjadi orang yang pertama kali melaporkan teror pinjol ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

"Saya itu korban pertama yang lapor ke LBH. Jadi karena saya pelapor pertama, mereka mau saya ikut (dalam gugatan). Dan saya pikir juga memang perlu. Kalau enggak ada tindakan, enggak berhenti ini masalah," kata Donna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Donna mengatakan, saat itu ia belum terlalu memahami cara kerja perusahaan pinjol. Sebab, pemberitaan atau pun informasi terkait bahaya pinjol juga belum masif seperti sekarang.

Akhirnya, ia pun memutuskan untuk meminjam uang dari perusahaan pinjol itu untuk kebutuhan rumah tangganya.

Baca juga: Banyak Penyandang Disabilitas Terjerat Pinjol, Warga Gugat Jokowi

"Jadi saya dulu berpikirnya pinjol itu mirip bank," kata Donna.

Total Donna meminjam Rp 1,2 juta dari perusahaan pinjol tersebut. Ia mengakui telat membayar utangnya sesuai tanggal jatuh tempo.

Namun, ia tidak menerima cara perusahaan pinjol itu yang langsung melakukan prnagihan dengan dengan mengirim SMS blast ke semua nomor kontak di ponselnya.

"Begitu kita telat bayar jadi dia langsung kirim SMS blast, jadi dia nge-blast ke atasan, rekan kantor, keluarga, dan teman-teman saya," ujar Donna.

Baca juga: Digugat Warga, Jokowi Diminta Hentikan Sementara Penyelenggaraan Pinjol

Atasan Donna saat itu yang mendapatkan SMS penagihan utang merasa tidak terima. Atasan Donna merasa berkeberatan karena menganggap nomornya dijadikan sebagai jaminan.

"Padahal tidak, itu pinjolnya mengakses dari kontak di HP saya," ujar Donna.

Donna sudah berupaya menjelaskan ke atasannya itu bahwa ia tidak pernah memberikan nomornya sebagai jaminan. Namun, atasan Donna tidak percaya.

"Dia merasa saya berbohong, akhirnya saya di-PHK. Ya itu sih jahatnya mereka (pinjol)," kata dia.

Baca juga: Fakta-fakta Gugatan terhadap Jokowi-Maruf Amin soal Maraknya Pinjol

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com