Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Gratis di Depok

Kompas.com - 16/11/2021, 13:53 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan layanan uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari ke depan.

Kegiatan uji emis gratis akan dilaksanakan di beberapa lokasi.

“Hari ini sudah kami mulai di Perumahan Pesona Khayangan Depok,” ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati dalam keterangan resmi, Selasa (16/11/21).

Baca juga: DPRD Minta Pemprov DKI Koordinasi dengan Kota Penyangga Sebelum Terapkan Tilang Emisi

Setiap hari tersedia kuota untuk uji emisi gratis sebanyak 500 mobil. Adapun waktu uji emisi gratis dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai.

“Target kami 500 kendaraan roda empat yang diuji emisi per hari,” ujar Ety.

Adapun tanggal 17 November, uji emisi gratis berlangsung di Terminal Jatijajar Kota Depok, dan tanggal 18 November di Telaga Golf Sawangan.

Ety menyebut, pelaksanaan uji emisi gratis kepada masyarakat ini adalah salah satu bentuk kontribusi terhadap pengendalian pencemaran udara.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tunda Sanksi Tilang Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi

Ety mengajak pemilik kendaraan untuk membawa kendaraannya ke lokasi yang telah ditentukan.

“Mudah-mudahan masyarakat Depok bisa lebih memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan,” tutupnya.

Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak atau belum lulus uji emisi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian berencana menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak memenuhi kelayakan emisi gas buang per 13 November 2021.

Namun, rencana tersebut ditunda karena masih minimnya kendaraan yang telah diuji emisi.

"Sepertinya akan kami tunda. Memang dirasa kesiapan jumlah kendaraan yang sudah diuji emisi masih sangat sedikit. Jadi akan kami tunda," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021) siang.

"Penundaannya sampai kapan, mudah-mudahan sih di awal Januari tahun depan," kata dia.

Baca juga: Uji Emisi pada Mobil dan Motor, Ini Cara dan Alat yang Digunakan

Menurut Asep, pihaknya menerima banyak permintaan dari warga agar sosialisasi dilakukan lebih masif sebelum penindakan diterapkan.

Di samping itu, jumlah bengkel uji emisi di Jakarta juga masih terbatas. Tidak sebandingnya jumlah kendaraan dan ketersediaan bengkel uji emisi membuat jalan sekitar bengkel jadi macet.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan daerah Depok, Jabodetabek, lah, ya. Supaya penerapannya bisa sama," jelas Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com