JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai Senin (15/11/2021). Pada hari pertama, sebanyak 489 kendaraan ditilang karena kedapatan melanggar oleh petugas.
"Total hari pertama ada 775 penindakan. Sebanyak 489 (sanksi) tilang dan 286 diberikan teguran," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
Dari ratusan pelanggar yang tindak pada hari pertama, kata Argo, didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor.
Baca juga: Informasi Lengkap Operasi Zebra Jaya 2021 di Jakarta: Lokasi, Jenis Pelanggaran, hingga Denda Tilang
Argo menyebut pelanggaran yang dilakukan para pemotor tersebut antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, dan penggunaan knalpot bising.
"Banyaknya lawan arus sama tidak menggunakan helm. Kemudian ada juga penggunaan knalpot bising. Jumlahnya kurang lebih 15 pelanggaran," kata Argo.
Selain itu, Argo mengungkapkan bahwa petugas masih menemukan sepeda motor yang tidak menggunakan atau memasang pelat nomor kendaraan.
"TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak dipasang di belakang kendaraan, khususnya sepeda motor," jelas Argo.
Meski begitu, Argo menyebut belum ada pelanggaran khusus seperti penggunaan TKNB tidak sesuai peruntukannya ataupun rotator pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2021.
"Penggunaan TNKB tidak sesuai peruntukan, kemudian rotator pada kendaraan pelat hitam itu belum ada," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Fokus Sosialisasi Tatib Lalin dalam Operasi Zebra Jaya Tangsel
Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai tanggal 15 November 2021. Operasi tersebut menurut rencana akan digelar hingga 24 November 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, operasi tersebut kepolisian bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Personel gabungan Ditlantas, Satpol PP, dan termasuk POM TNI baik AD, AL, maupun AU," kata Sambodo, Jumat (12/11/2021).
Dalam pelaksanannya, kata Sambodo, petugas tidak akan melakukan razia di lokasi tertentu sepanjang Operasi Zebra yang digelar pada 15-24 November 2021.
Peniadaan razia demi menghindari kerumunan pada massa pandemi Covid-19.
"Operasi Zebra Jaya 2021 tidak mengadakan razia. Berbeda dengan operasi tahun sebelumnya (sebelum pandemi Covid-19) karena Operasi Zebra akan menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo.
Operasi Zebra kali ini akan mengedepankan penegakan hukum secara mobile dengan berpatroli ke jalan-jalan protokol.
"Operasi Zebra karena masih dalam pandemi kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan. Kalaupun ada pelanggaran, kami lakukan penindakan," kata Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.