Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2021, 14:36 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap 3 kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Pusat. Total barang bukti yang disita mencapai 23 kg.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, ketiga jaringan ini terungkap dalam Operasi Nila yang serentak dilakukan seluruh Indonesia sepekan terakhir.

"Dalam satu minggu kita ungkap 3 jaringan yang berbeda-beda yang memasok narkoba ke wilayah Jakarta Pusat," kata Panjiyoga, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Begal yang Tewaskan Karyawati Basarnas Pesta Narkoba Sebelum Beraksi

Dari penggerebekan di Cibitung, polisi mengamankan 13 kg sabu dan menangkap AWLB. Kemudian dari penggrebekan di Pasar Minggu, polisi mengamankan 5 kg sabu serta menangkap DM dan ME.

Selanjutnya dalam penggerebekan di Matraman, polisi juga mengamankan 5 kg sabu dan menangkap DDL.

"Jadi total 23 kg sabu kita amankan dari 3 sumber pemasok sabu di wilayah Jakarta Pusat," kata Panjiyoga.

Panjiyoga mengatakan, jumlah sabu sitaan itu bernilai fantastis. Apabila berhasil diedarkan, maka nilai jualnya mencapai Rp 23 Miliar.

"Sabu sebanyak itu bisa membahayakan 200.000 jiwa," katanya.

Baca juga: Kubu Haris Azhar Minta Polisi Lanjutkan Mediasi dengan Luhut atau Hentikan Penyelidikan

Panjiyoga menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki asal sabu-sabu tersebut. Dugaan sementara, sabu itu diselundupkan dari luar negeri.

"Kalau liat dari packaging itu dari luar negeri. Ada yang dari China. Masih kita dalami," ujarnya.

Menurut Panjiyoga, sabu-sabu memang menjadi salah satu jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan. Tingginya permintaan sabu membuat banyak pihak berupaya menyelundupkan sabu ke ibu kota.

"Pengembangan ini masih terus kami lakukan, mohon doanya" kata dia.

Adapun para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Megapolitan
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Megapolitan
Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto 'Prawedding' Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto "Prawedding" Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Megapolitan
Klarifikasi Maxim Soal 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Klarifikasi Maxim Soal "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Megapolitan
Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Megapolitan
Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Megapolitan
'Vibes' Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

"Vibes" Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

Megapolitan
Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Megapolitan
Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Megapolitan
Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, 'Vibes' Jepang Pun Hilang...

Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, "Vibes" Jepang Pun Hilang...

Megapolitan
Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Megapolitan
Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Megapolitan
Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com