JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara bernama Yosi Ariya Sandi, melalui rekaman video yang dibuatnya, menyampaikan permintaan maaf telah menuding petugas keamanan di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) melakukan praktik pungli.
Kehebohan tudingan ini bermula dari beredarnya sebuah video rekaman yang menampilkan dugaan praktik pungli di kawasan PIK 2, Jakarta Utara.
Video itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok @yosiia9aul milik Yosi, lalu diunggah kembali oleh akun Instagram @citizen_jurnalise.
Dalam video itu, Yosi Ariya Sandi, sang pemilik akun @yosiia9aul mengaku bahwa petugas keamanan setempat telah melakukan praktik pungli terhadapnya.
Baca juga: Warga Kini Bisa Laporkan Polisi Nakal yang Lakukan Pungli lewat Nomor Berikut…
"Securiti PIK 2 minta pungli, gue ditahan di sini, enggak boleh masuk sebelum bayar, sampai bos gue ke sini buat bayar Rp 50.000, kata dia minta surat, gue enggak boleh masuk, gue mau antar barang ke Sedayu masa enggak boleh masuk, sampai bos gue datang ke sini kasih duit," kata Yosi dalam video viral itu.
Yosi pun menarik kembali tudingannya itu dalam video klarifikasi.
"Saya bernama Yosi Ariya Sandi mengklarifikasi dan meminta maaf atas unggahan video Yang viral di media sosial, kesalahan pahaman terjadi karena saya tidak tahu prosedural memasuki PIK 2," kata Yosi dalam video yang diterima Kompas.com, Selasa (16/11/2021).
"Dan tidak ada pungli di kawasan PIK 2. Saya meminta maaf kepada pihak manajemen, keamanan PIK dan pihak-pihak yang dirugikan. Terima kasih juga kepada Polsek Penjaringan," sambungnya.
Baca juga: Dugaan Praktik Pungli di PIK 2, Polisi Sebut Ada Salah Paham dan Sudah Damai
Terkait video yang viral itu, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser menjelaskan bahwa peristiwa itu hanyalah sebuah kesalahpahaman.
"Ada kesalahpahaman antara pengunggah video dan satpam yang diduga terlibat pungli," kata Rinaldo saat dikonfirmasi Selasa (16/11/2021).
Rinaldo menyebut, kedua belah pihak yang ada di video tersebut memilih jalan damai untuk menyelesaikan masalah.
Yosi diketahui tidak membuat laporan apa pun atas kejadian itu.
"Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," ujar Rinaldo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.