JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menyebut bahwa sejauh ini belum ada penolakan dari internal Dewan terkait usulan anggaran Rp 49 miliar yang diperuntukkan kunjungan anggota Dewan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Anggaran itu sudah disepakati di rancangan kerja tahunan (RKT) pada Rapat Paripurna, Jumat (12/5/2021) lalu, dan akan digodok dalam pembahasan RAPBD 2022.
"Ini bukan (usulan) fraksi (tertentu), ini saya pikir semua fraksi-fraksi DPRD sepakat," kata Misan kepada wartawan pada Selasa (16/11/2021).
"Itu masih dalam pembahasan apakah itu bisa dilaksanakan atau tidak, itu akan kita lihat nanti dalam pembahasan komisi-komisi. Tapi pada prinsipnya kunjungan dapil ini dalam rangka penyerapan aspirasi," ungkapnya.
Baca juga: Anggaran Kunjungan Dapil Rp 49 Miliar, Pimpinan DPRD DKI: Bukan untuk Kami
Misan berujar, usulan semacam ini pernah disampaikan pula pada 2-3 tahun lalu, tetapi belum pernah terealisasi terlebih karena kondisi pandemi Covid-19.
Menurut Penasehat Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI ini, kisaran anggaran kunjungan dapil pada saat itu tidak jauh berbeda dengan usulan saat ini.
Misan mengklaim, kegiatan dan dana reses yang sudah ada saat ini tak cukup menampung aspirasi rakyat.
"Kalau reses kan 3-4 bulan sekali, setahun hanya 3 kali. Aspirasi masyarakat kan tidak kita tampung 4 bulan sekali, bisa saja bulanan atau dua mingguan," ujarnya.
"Kalau tidak salah, (rencana kunjungan dapil) sebulan itu sekali atau dua kali," tambah Misan.
Baca juga: Formappi Duga Usulan Dana Dapil DPRD DKI demi Pundi-pundi Jelang Pemilu 2024
Sebelumnya, anggaran ini jadi sorotan karena sebetulnya para anggota Dewan sudah memiliki kegiatan dan dana reses yang substansinya sama dengan kunjungan dapil.
Hitung-hitungan kasar, setiap anggota Dewan bakal menghabiskan Rp 38,4 juta per sekali kunjungan.
Dewan mengklaim bahwa mereka tidak akan menerima uang tunai dalam kegiatan ini.
Uang itu disebut dianggarkan untuk keperluan selama kunjungan, seperti penyewaan tenda hingga pengadaan makan-minum serta suvenir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.