BEKASI, KOMAPAS.com - Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Kota Bekasi pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Ketiganya adalah AZ (Ahmad Zain An-Najah), AA (Anung Al-Hamad), dan FAO (Farid Ahmad Okbah).
Anung ditangkap di wilayah Kampung Sawah, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Ketua RT 02 RW 03 Sidik Rustaman membenarkan penangkapan Anung, pada Selasa pagi.
"Tadi pagi sekira pukul 06.00, saya diminta mendampingi dari pihak kepolisian (Densus 88), warga bernama Pak Anung yang dibawa," ujar Sidik di kediamanya, Selasa.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Dewan Syuro dan 1 Pengurus Jamaah Islamiyah di Bekasi
Sidik mengatakan, sebanyak 10 polisi datang untuk menangkap Anung. Seluruhnya tidak memakai seragam polisi.
Selain menangkap Anung, polisi membawa sejumlah barang bukti.
"Cuma Pak Anung aja, sama barang-barang (bukti) sekitar dua kantung yang dibawa, isinya buku-buku gitu," ucapnya.
Namun, Sidik mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penangkapan tersebut.
"Belum tahu terkait kasus apa, soalnya saya cuma diminta dampingi aja pas polisi ke sini, enggak bilang tentang kasus apa," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.