BEKASI, KOMAPAS.com - Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Kota Bekasi pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Ketiganya adalah AZ (Ahmad Zain An-Najah), AA (Anung Al-Hamad), dan FAO (Farid Ahmad Okbah).
Anung ditangkap di wilayah Kampung Sawah, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Ketua RT 02 RW 03 Sidik Rustaman membenarkan penangkapan Anung, pada Selasa pagi.
"Tadi pagi sekira pukul 06.00, saya diminta mendampingi dari pihak kepolisian (Densus 88), warga bernama Pak Anung yang dibawa," ujar Sidik di kediamanya, Selasa.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Dewan Syuro dan 1 Pengurus Jamaah Islamiyah di Bekasi
Sidik mengatakan, sebanyak 10 polisi datang untuk menangkap Anung. Seluruhnya tidak memakai seragam polisi.
Selain menangkap Anung, polisi membawa sejumlah barang bukti.
"Cuma Pak Anung aja, sama barang-barang (bukti) sekitar dua kantung yang dibawa, isinya buku-buku gitu," ucapnya.
Namun, Sidik mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penangkapan tersebut.
"Belum tahu terkait kasus apa, soalnya saya cuma diminta dampingi aja pas polisi ke sini, enggak bilang tentang kasus apa," jelasnya.
Kombes Ahmad Ramadhan Kabag Penum sebelumnya mengatakan, ketiga orang tersebut terkait Jamaah Islamiyah (JI).
Baca juga: Niat Temani Tagih Hutang, Seorang Pria Dihantam Besi hingga Koma
Ia mengatakan, AZ berperan sebagai anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Menurut Ramadhan, AA berperan sebagai Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017.
“Kemudian pengurus atas sebagai pengawas kelompok JI,” imbuhnya.
Ketiga, FAO ditangkap di sekitar Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada dini hari.
FAO disebut memiliki keterlibatan sebagai anggota Dewan Syuro JI, anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, kemudian pada 2018 terlibat memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa.
Ia menambahkan, FAO juga membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
“Dia ikut memberikan solusi kepada saudara AS yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW dengan membuat wadah baru,” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.