Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggugat Merek GoTo Bantah Tuduhan Ingin Hambat Bisnis Gojek dan Tokopedia

Kompas.com - 16/11/2021, 19:09 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Terbit Financial Technology (TFT) membantah tudingan ingin menghambat perkembangan bisnis Gojek dan Tokopedia lewat permasalahan penggunaan merek dagang GoTo.

Kuasa Hukum PT TFT Alfons Loemau mengatakan, pernyataan kuasa hukum Gojek dan Tokopedia yang menyebut kliennya hanya ingin menghambat perkembangan bisnis merupakan tudingan tidak berdasar.

"Tidak sesuai fakta hukum. Lantaran dari kata-kata bohong tersebut kemudian investor percaya pada kondisi yang digambarkan oleh pihak Gojek dan Tokopedia," ujar Alfons, Selasa (16/11/2021).

Alfons mengklaim bahwa PT TFT merupakan pemilih sah merek GOTO pada kelas 42 dan terdaftar dengan sertifikat merek Nomor IDM000858218 sejak 10 Maret 2020.

Baca juga: Pakai Singkatan GoTo, Gojek dan Tokopedia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sedangkan perusahaan Gojek dan Tokopedia, kata dia, baru bergabung dan membentuk merek dagang GoTo yang mirip dengan produk PT TFT pada pertengahan 2021.

"Terlihat jelas bahwa apa yang disampaikan oleh pihak Gojek dan Tokopedia semata-mata hanyalah upaya tersebut menggiring opini," kata Alfons.

Menurut Alfons, Gojek dan Tokopedia justru berusaha mencari keuntungan dari tudingan terhadap kliennya, dan meyakinkan semua pihak bahwa merek dagang GoTo hanya milik dua perusahaan tersebut.

Alfons menegaskan bahwa kliennya siap melanjutkan proses hukum yang sudah bergulir untuk menyelesaikan permasalahan merek dagang tersebut.

"Untuk membenarkan dan menjustifikasi bahwa merek dagang GOTO adalah merupakan merek dagang yang diusung adanya merger perusahaan Gojek dan Tokopedia," ungkapnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum GoTo, Juniver Girsang, mengatakan, kliennya mengambil langkah hukum karena PT TFT diduga hendak menghambat perkembangan bisnis GoTo.

"PT TFT dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa Nomor 42 guna menghambat gerak maju dan terindikasi hendak mematikan langkah usaha klien kami," ujar Juniver dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Fakta Kontroversi Merek GoTo, Gojek dan Tokopedia Dituntut Rp 2 Triliun dan Dilaporkan ke Polisi

Dugaan tersebut, kata Juniver, muncul karena PT TFT mengklaim sebagai satu-satu pihak yang berhak menggunakan merek GOTO.

Selain itu, perusahaan tersebut juga melarang Gojek dan Tokopedia untuk menggunakan merek GoTo ataupun GoTo Financial.

"Untuk diketahui publik, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa telah memiliki hak penuh untuk menggunakan merek GoTo untuk kelas barang atau jasa Nomor 9, 36, dan 39," ungkap Juniver.

"Jadi, tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku satu-satunya pemilik merek GOTO," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com