Adapun sengketa itu terjadi karena sertifikat rumahnya tiba-tiba digadaikan ke sebuah bank oleh seorang oknum.
Baca juga: Penampakan Sederet Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang Utara yang Bikin Banjir
Setelah ini, kata Anwar, pihaknya bersama bank tersebut hendak menggelar musyawarah untuk membahas soal ganti rugi tersebut.
"Musyawarahnya tetap diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Semoga saja cepat selesai," harapnya.
Anwar berujar, perobohan sebagian rumah miliknya dilakukan berdasarkan konsolidasi antara pihak keluarganya dan Pemkot Tangerang.
Perobohan rumah yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang itu termasuk dalam proyek pelebaran Jalan Maulana Hasanudin.
"Kami mengalah untuk menang. Demi kepentingan umum, demi masyarakat luas," papar Anwar.
"Kita legawa," sambung dia.
Baca juga: Dipecat gara-gara Pinjol, Donna Gugat Jokowi ke Pengadilan
Usai sebagian rumahnya dirobohkan, Anwar bakal bertempat tinggal di kediamannya yang terletak persis di belakang bangunan yang dirobohkan.
Adapun kediaman yang nantinya akan ditempati itu sedang direnovasi dan biayanya ditanggung Pemkot Tangerang.
Anwar bercerita, rumahnya yang memakan jalan raya itu terjadi secara tidak sengaja.
Dia menyebutkan, pada 2004, sertifikat rumahnya digadaikan oleh seorang oknum ke salah satu bank.
Kemudian, pada 2007, Wahidin Halim, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tangerang, tengah melebarkan Jalan Maulana Hasanudin.
Dalam program tersebut, sederet rumah di jalan itu hendak digusur oleh Pemkot Tangerang.
Baca juga: Ratusan Rumah di Kemayoran Akan Digusur untuk Proyek Tol Semanan-Sunter
Kemudian, saat Anwar hendak meminta kembali sertifikat rumah dia, oknum yang membawa dokumen itu telanjur kabur.
Lantas, tanah yang menjadi lokasi rumah Anwar menjadi sengketa.
Pihak Pemkot Tangerang dan Anwar sepakat untuk membawa kasus tersebut ke ranah perdata dan saat ini PN Tangerang tengah mengurus persoalan tersebut.
"Mudah-mudahan urusannya segera selesai, karena di sini, kami kan korbannya, karena sertifikatnya digadaikan oknum ke bank," papar Anwar saat ditemui di rumahnya, Kamis (3/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.