Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Warganet karena Tak Tilang Pesepeda di JLNT Casablanca, Polisi: Masih Bisa Diimbau

Kompas.com - 17/11/2021, 11:45 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan akun twitter @TMCPoldaMetro yang memperlihatkan petugas polisi menyetop rombongan pesepeda yang melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca menuai dikritik warganet. Pasalnya, dalam unggahan tersebut polisi menyatakan hanya memberikan teguran dan tidak menerapkan sanksi terhadap para pesepeda itu.

Rombongan pesepeda, dalam unggahan foto di akun @TMCPoldaMetro, itu melintasi JLNT Casablanca pada Minggu (14/11/2021). 

Sejumlah warganet mempertanyakan alasan polisi tidak memberikan sanksi tegas terhadap rombongan pesepeda yang melanggar aturan larangan memasuki jalan tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan JLNT Casablanca Belum Boleh Dilalui Sepeda

"Cuma dihimbau pak? Katanya mau ditilang juga?," tulis akun @ponclap.

"Kok dihimbau, gak ditilang??? Aturan sepeda gak boleh melintas JLNT kan sudah disosialisasi lama," tulis akun @aden87 -

"Arrogant mungkin ya, mentang2 sepedanya mahal, padahal sudah jelas2 rambu2nya, motor aja ga boleh mereka malah nekat melanggar aturan ???????," kata akun @mas_yusak.


"Saran kami bukan hanya teguran saja, karna harus di tindak sesuai prosedur bagi pesepeda selayaknya sepeda motor yang memang tidak di ijinkan melintas di area tersebut.karna setiap pengguna jalan raya wajib mematuhi aturan sesuai undang undang," kicau akun @Atmadja4Wira


Warganet menilai ada perbedaan tindakan kepolisian dalam menindak pesepeda dengan para pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di jalan yang sama. Petugas disebut tanpa segan memberikan sanksi tilang kepada pengendara motor yang nekat melintasi JLNT Casablanca. Sementara rombongan peseda hanya diberhentikan untuk diberikan teguran.

"Lha gmn ini? Motor ditilang kalau lewat situ, sepeda hanya dihimbau?ayo dong ada aturan tilang pesepeda yg bego bgtu. Jelas bgt kan diawal jalan ada rambu2 larangan, masa iya gabisa liat!!! Tilang lah minimal sepedanya disita 1 hari," tulis @masvaldi24.

"Mentang2 sepeda ga bisa di tilang jd pd se'enaknya sendiri kalau jalan. Pdhl jln tersebut sudah jls tdk boleh dilewati, yg boleh khusus mobil. Polri harus menertibkan semuanya,ga pandang bulu mau pejabat atau rakyat biasa semua harus tertib agar tidak membahayakan warganya," kata akun @widhiyaningsi.

Tanggapa polisi

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengakui bahwa petugas tidak memberikan sanksi tilang dan hanya menegur para pesepeda yang melanggar tersebut.

Alasannya, kata Argo, petugas ingin mengedepankan tindakan persuasif dan mengedukasi para pesepeda agar tidak lagi melakukan penggaran serupa.

"Jadi itu pertimbangan petugas. Lebih dikedepankan ke persuasifnya dulu, daripada penindakan represif. Tetapi artinya memang tidak boleh dan itu membahayakan bagi pesepeda sendiri sebetulnya," ujar Argo, Selasa (16/11/2021).

Argo menegaskan bahwa tak diperbolehkan melintasi JLNT Casablanca, meski sebelumnya sempat diuji coba untuk para pesepeda setiap akhir pekan.

Dia juga memastikan bahwa petugas bisa mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada para pesepeda yang melanggar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com