Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Warganet karena Tak Tilang Pesepeda di JLNT Casablanca, Polisi: Masih Bisa Diimbau

Kompas.com - 17/11/2021, 11:45 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan akun twitter @TMCPoldaMetro yang memperlihatkan petugas polisi menyetop rombongan pesepeda yang melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca menuai dikritik warganet. Pasalnya, dalam unggahan tersebut polisi menyatakan hanya memberikan teguran dan tidak menerapkan sanksi terhadap para pesepeda itu.

Rombongan pesepeda, dalam unggahan foto di akun @TMCPoldaMetro, itu melintasi JLNT Casablanca pada Minggu (14/11/2021). 

Sejumlah warganet mempertanyakan alasan polisi tidak memberikan sanksi tegas terhadap rombongan pesepeda yang melanggar aturan larangan memasuki jalan tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan JLNT Casablanca Belum Boleh Dilalui Sepeda

"Cuma dihimbau pak? Katanya mau ditilang juga?," tulis akun @ponclap.

"Kok dihimbau, gak ditilang??? Aturan sepeda gak boleh melintas JLNT kan sudah disosialisasi lama," tulis akun @aden87 -

"Arrogant mungkin ya, mentang2 sepedanya mahal, padahal sudah jelas2 rambu2nya, motor aja ga boleh mereka malah nekat melanggar aturan ???????," kata akun @mas_yusak.


"Saran kami bukan hanya teguran saja, karna harus di tindak sesuai prosedur bagi pesepeda selayaknya sepeda motor yang memang tidak di ijinkan melintas di area tersebut.karna setiap pengguna jalan raya wajib mematuhi aturan sesuai undang undang," kicau akun @Atmadja4Wira


Warganet menilai ada perbedaan tindakan kepolisian dalam menindak pesepeda dengan para pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di jalan yang sama. Petugas disebut tanpa segan memberikan sanksi tilang kepada pengendara motor yang nekat melintasi JLNT Casablanca. Sementara rombongan peseda hanya diberhentikan untuk diberikan teguran.

"Lha gmn ini? Motor ditilang kalau lewat situ, sepeda hanya dihimbau?ayo dong ada aturan tilang pesepeda yg bego bgtu. Jelas bgt kan diawal jalan ada rambu2 larangan, masa iya gabisa liat!!! Tilang lah minimal sepedanya disita 1 hari," tulis @masvaldi24.

"Mentang2 sepeda ga bisa di tilang jd pd se'enaknya sendiri kalau jalan. Pdhl jln tersebut sudah jls tdk boleh dilewati, yg boleh khusus mobil. Polri harus menertibkan semuanya,ga pandang bulu mau pejabat atau rakyat biasa semua harus tertib agar tidak membahayakan warganya," kata akun @widhiyaningsi.

Tanggapa polisi

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengakui bahwa petugas tidak memberikan sanksi tilang dan hanya menegur para pesepeda yang melanggar tersebut.

Alasannya, kata Argo, petugas ingin mengedepankan tindakan persuasif dan mengedukasi para pesepeda agar tidak lagi melakukan penggaran serupa.

"Jadi itu pertimbangan petugas. Lebih dikedepankan ke persuasifnya dulu, daripada penindakan represif. Tetapi artinya memang tidak boleh dan itu membahayakan bagi pesepeda sendiri sebetulnya," ujar Argo, Selasa (16/11/2021).

Argo menegaskan bahwa tak diperbolehkan melintasi JLNT Casablanca, meski sebelumnya sempat diuji coba untuk para pesepeda setiap akhir pekan.

Dia juga memastikan bahwa petugas bisa mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada para pesepeda yang melanggar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com