Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kunjungan Dapil DPRD DKI Rp 49 Miliar Dinilai Tumpang Tindih dengan Reses

Kompas.com - 17/11/2021, 12:22 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD DKI Jakarta akan tumpang tindih dengan kegiatan reses. Karena itu alokasi anggaran dapil sebesar Rp 49 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022 seharusnya dihapus. Pasalnya,  kegiatannya akan sama saja.

Menurut Lucius, kegiatan kunjungan ke dapil yang memakan anggaran puluhan miliar rupiah itu hanya cara anggota DPRD DKI membuat mata anggaran baru demi mengisi kantong mereka sendiri.

Baca juga: Usulan Dana Dapil DPRD DKI Rp 49 Miliar, F-Demokrat Berdalih demi Serap Aspirasi Warga

"Karena itu mencari strategi lain dengan membuat mata anggaran baru bernama dana kunjungan ke dapil, tujuan tetap sama (seperti reses) tapi anggaran berbeda, ini namanya tumpang tindih," ujar Lucius saat dihubungi melalui telepon, Rabu (17/11/2021).

Lucius menambahkan, kunjungan ke dapil tidak memiliki perbedaan yang jelas dengan kegiatan reses yang selama ini dijalankan anggota Dewan.

Lucius juga menilai, anggaran kunjungan ke dapil sebagai cara anggota Dewan untuk menambah anggaran reses yang saat ini mereka gunakan.

"Mereka tampaknya tidak berani menambahkan anggaran dana reses karena takut dianggap kontroversi yang begitu besar," ujar dia.

Karena kegiatan yang tidak berbeda dengan kegiatan reses, Lucius berharap agar anggaran kunjungan ke dapil dibatalkan.

Menurut dia, masih banyak program pemerintah yang membutuhkan anggaran puluhan miliar ketimbang harus masuk ke kantong anggota DPRD.

"Kalau anggaran itu tidak jelas maka tidak ada alasan pula untuk menerima atau menyetujui mata anggaran itu, karena berarti itu ruang bagi penyalahgunaan anggaran yang dilindungi oleh peraturan APBD," ujar Lucius.

DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp 49 miliar untuk kegiatan kunjungan dapil 106 anggota Dewan dalam rencana kerja tahunan (RKT) 2022. Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan DPRD DKI, Augustinus mengatakan, anggaran itu dialokasikan untuk kegiatan kunjungan dapil.

Baca juga: Kontroversi Dana Kunjungan Dapil DPRD DKI Rp 49 Miliar, Pimpinan: Semua Fraksi Sepakat

Anggaran tersebut akan digunakan oleh 106 anggota Dewan. Dengan demikian setiap anggota Dewan akan mendapatkan dana kunjungan sebesar Rp 38,4 juta untuk satu hari kunjungan setiap bulan.

"Kurang lebih Rp 35-40 juta sebulannya. Jadi sebulan 4 miliar untuk 106 anggota dewan," kata Augustinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com