JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) yang minim pengawasan dan regulasi telah merugikan banyak warga.
Sebanyak 19 warga Ibu Kota kemudian menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dianggap tidak mampu mengendalikan perusahaan pinjol.
Kompas.com merangkum sejumlah cerita miris warga yang sulit lepas dari jeratan pinjol. Beberapa dari mereka bahkan mengakhiri hidup karena depresi akibat utang yang terus menumpuk dan tak berkesudahan.
Salah satu penggugat Presiden bernama Donna. Ia menjadi korban teror perusahaan pinjol pada 2018 hingga berbuntut pemecatan dari pekerjaannya.
Donna menjadi orang pertama yang melaporkan teror pinjol ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Baca juga: 2 Pimpinan Bank DKI Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Kepemilikan Apartemen
"Saya itu korban pertama yang lapor ke LBH. Jadi karena saya pelapor pertama, mereka mau saya ikut (dalam gugatan), dan saya pikir juga memang perlu. Kalau enggak ada tindakan, enggak berhenti ini masalah," kata Donna, Selasa (16/11/2021).
Donna mengatakan, pada 2018 itu ia belum terlalu memahami cara kerja perusahaan pinjol.
Akhirnya ia pun memutuskan untuk meminjam uang dari perusahaan pinjol itu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Jadi saya dulu berpikirnya pinjol itu mirip bank," kata Donna.
Donna meminjam Rp 1,2 juta dari perusahaan pinjol tersebut. Ia mengakui telat membayar utang.
Baca juga: UMP 2022 Naik di Bawah Rp 40.000, KSPI dan Afiliasinya Berencana Mogok Nasional
Perusahaan pinjol itu pun kemudian menagih bayaran dengan cara mengirim SMS blast ke semua nomor kontak di ponsel Donna.
"Begitu kita telat bayar jadi dia langsung kirim SMS blast, jadi dia nge-blast ke atasan, rekan kantor, keluarga, dan teman-teman saya," ujar Donna.
Donna mengaku tidak pernah memberikan nomor ponsel siapa pun ke perusahaan pinjol.
“Itu perusahaan pinjolnya mengakses dari kontak di HP saya,” bebernya.
Atasan Donna tidak terima nomornya digunakan sebagai jaminan ke perusahaan pinjol meski Donna sudah menjelaskan duduk perkaranya.