JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas kepolisian mengamankan seorang pria pengendara sepeda motor berinisial OS yang nekat masuk ke ruas jalan tol dalam kota kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/11/2021), dan foto penindakan pengendara motor itu diunggah di akun Instagram @TMCPoldaMetro.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, petugas mendapati OS yang tidak menggunakan helm melintas di pinggir jalur bebas hambatan menggunakan motor.
"Dia di pinggir lajur sebelah kiri, tapi ketika diberhentikan itu di lajur kanan. Di Tol Dalam Kota Semanggi Timur," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Dua Pimpinan Cabang Ditangkap karena Dugaan Korupsi, Ini Komentar Bank DKI
Argo mengungkapkan bahwa pengendara tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga nekat masuk dan melintas di jalan tol.
"Dari hasil riksa awal sepertinya kelihatan kayak orang stres. Jadi enggak bawa identitas, STNK, SIM. Ditanya-tanya juga agak ke sana kemari jawabannya," ungkap Argo
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Argo, OS diketahui masuk dalam jalur bebas hambatan lewat Gerbang Tol Cikupa, Tangerang.
Dia melajukan motor di pinggir jalan tol. Ia beralasan ingin menemui keluarganya di kawasan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
"Dia itu mau ke Rengasdengklok ketemu mertua sama anaknya. Terus ditanya-tanya, istrinya itu sudah pergi ninggalin. Jadi TKW di Arab udah empat tahun. Jadi seperti ada masalah dengan keluarga atau apa," ungkap Argo.
Baca juga: Kisah Warga Periuk Tangerang yang Lelah Kebanjiran, Terpaksa Jual Rumah
Menurut Argo, petugas sudah memberikan peringatan lewat pengeras suara dan meminta pengendara motor tersebut untuk menepi.
Namun, OS awalnya tidak mengindahkan permintaan petugas dan baru berhenti di tol dalam kota kawasan Semanggi.
"Kan enggak mungkin dipepet untuk diberhentikan karena faktor keselamatan di jalan tol. Jadi yang dilakukan petugas hanya bisa menghalangi mobil di belakangnya supaya tidak mendahului," ungkapnya.
Setelah diperiksa, OS langsung diantarkan petugas ke rumah keluarganya di kawasan Rengasdengklok.
Adapun sepeda motornya, kata Argo, ditahan sampai pihak OS menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Kemarin setelah mengamankan, kami serahkan ke pihak keluarga. Diantar petugas ke rumah mertuanya. Belum diselidiki lebih lanjut karena kan pelanggarannya hanya masuk tol itu," ungkap Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.