JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nirina Zubir mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan dua tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya Rp 17 Miliar.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Riri Khasmita selaku asisten rumah tangga (ART) Nirina, yang kini sudah ditetap sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
"Kami juga tadi update laporan, karena kami dilaporkan balik jadi kita pingin tahu saja sejauh ini seperti apa," ujar Nirina di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2021).
Menurut Nirina, dirinya dituding melakukan penyekapan terhadap Riri dan suaminya bernama Edrianto yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Jaya, Pertanyakan 2 Tersangka Mafia Tanah yang Belum Ditangkap
Meski begitu, Nirina mengaku tidak pernah melakukan penyekapan terhadap kedua tersangka. Dia pun mengaku sudah bertemu penyidik bersama tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan tersebut.
"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suaminya, padahal kami juga punya bukti berupa video foto bahwa itu enggak ada penyekapan," kata Nirina.
"Kalau kami sih, ya sudah. Kami jalankan sesuai prosedur dan kami buktikan kami tidak melakukan seperti yang dikatakan dia. Pihak kepolisian juga sudah melihat buktinya," sambung Nirina.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis peran Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.
Tiga di antaranya telah ditangkap.
Baca juga: Kronologi Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Rp 17 Miliar
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus mafia tanah yang dilaporkan oleh Nirina.
Dari situ, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan di mana korbannya Nirina Zubir," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Sementara ini, kata Petrus, penyidik telah menangkap tiga dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya dalam proses pemanggilan.
"Ada lima orang tersangka dan kami sudah melakukan penahanan untuk tiga orang, dan dua orang lagi akan kami lakukan pemanggilan," jelas Petrus.
Petrus merincikan, tiga tersangka yang telah ditangkap adalah ART keluarga Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir, Salah Satunya ART
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.