Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Area Resapan Air di Tangerang Minim, Wali Kota: Banyak Lahan Dibangun Permukiman hingga Kantor

Kompas.com - 17/11/2021, 20:57 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan alasan wilayah administrasinya minim area resapan air sehingga berpotensi munculnya banjir dan genangan.

Kata dia, banyak pembangunan yang terjadi di Kota Tangerang.

"Sekarang lahan banyak dibangun, sedang terbangun. Bisa ada permukiman, ada perkantoran, sekolah," paparnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/11/2021).

Arief menegaskan, pembangunan tetap harus memerhatikan lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Tak Akan Relokasi Warga di Wilayah Langganan Banjir, Wali Kota Tangerang: Mereka Enggak Mau

Dia kemudian menyebutkan, pembangunan diizinkan di ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tangerang.

Syaratnya, pembangunan boleh dilakukan di sekitar 30 persen dari total sebuah area RTH.

"RTH saja boleh dibangun tapi cuma 30 persennya. Kalau yang bukan RTH itu bisa dibangun sampai 60 persen," ucap Arief.

Pembangunan di area RTH atau area non-RTH wajib memiliki sumur resapan dan area taman.

"Dia dibangun harus bikin sumur resapan, harus ada area tamannya, gitu," sebutnya.

Baca juga: Wali Kota Arief Akui Area Resapan Air di Kota Tangerang Masih Terbatas

Arief sebelumnya mengaku bahwa area resapan di wilayah administrasinya terbatas.

"Kita tahu bahwa curah hujan sekarang ini cukup tinggi. Ditambah lagi, daerah resapan airnya sudah sangat terbatas," kata Arief, Selasa kemarin.

Karena minimnya area resapan air, Pemkot Tangerang membuat bioretensi dan sumur resapan injeksi di wilayah tersebut.

Politikus Demokrat itu mengeklaim, Pemkot Tangerang telah menormalisasi sejumlah saluran-saluran air di kota itu.

Baca juga: Ini 5 Titik Rawan Banjir di Kota Tangerang

Di sisi lain, Arief menegaskan bahwa partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk mencegah munculnya genangan dan banjir.

Masyarakat, katanya, dapat berpartisipasi dengan tidak membuang sampah sembarangan di drainase.

Berdasarkan pemeriksaan, salah satu penyebab munculnya genangan atau banjir adalah tersumbatnya drainase karena penumpukan sampah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com