JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial F (29) karena melakukan pencabulan terhadap 14 anak laki-laki. Aksi pencabulan itu dilakukan F di sebuah rumah petak di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sejak Desember 2020.
Aksi pencabulan itu terbongkar oleh orangtua korban yang datang ke rumah tersangka pelaku bersama warga setempat pada Senin (15/11/2021) malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, aksi pencabulan itu terjadi saat tersangka dan para korban bertemu di sekitar lokasi kejadian.
Tersangka dan para korban tinggal berdekatan. Mereka memiliki hobi yang sama, yaitu suka bermain game online.
Baca juga: 14 Anak Korban Pencabulan Pria di Lenteng Agung Bakal Direhabilitasi Psikologis
Tersangka merayu para korban dan mengiming-imingi mereka voucer game online asal mau melakukan apa yang diminta.
"Cara pelaku bisa bujuk korban dengan mengiming-imingi korban beri uang dan top up game dan beri poin game gratis," kata Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Azis mengatakan, pelaku mekancarkan aksi pancabulan setelah korban berhasil dibujuk. Aksi pencabulan dilakukan pelaku di rumah yang selama ini dihuni bersama ibunya.
"Pencabulan mulai dari meraba, memegang kemaluan, oral seks, anal seks, dan beberapa perbuatan lainnya," kata Azis.
Aksi cabul yang berjalan hampir satu tahun itu terbongkar setelah salah satu anak melapor ke orangtuanya mengenai perbuatan tersangka pelaku.
Pada saat penangkapan, tersangka sempat dihakimi orangtua korban dan masyarakat sekitar yang geram. Tersangka pun babak belur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.