Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Jaksel Siap Bongkar 5 Ruko di Atas Saluran Air Kemang

Kompas.com - 18/11/2021, 13:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan siap melakukan pembongkaran lima ruko yang beridiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, pembongkaran bakal dilakukan setelah ada surat rekomendasi dari Sudin Sumber Daya Air.

"Kalau dari satpol PP kita siap. Kita semata-mata menginginkan wilayah Jakarta Selatan aman dan nyaman dan mengantisipasi bangunan yang menghalangi jalur air," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Warga Sebut Ada Perpindahan Saluran Air Saat Pembangunan Kafe di Kemang Utara

Ujang mengatakan, pembongkaran tidak dapat dilakukan secara langsung karena adanya tahapan yang harus dilalui.

Tahapan tersebut dimulai dari sosialisasi sampai dengan pemberian surat peringatan ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan untuk melalukan penertiban secara sendiri.

"Sampai juga kita nanti akan melakukan pemberitahuan untuk pelaksanaan penertibannya," kata Ujang.

Hingga kini, kata Ujang, Satpol PP Jakarta Selatan masih menunggu SDA melayangkan surat kepada wali kota.

"Kita memang diberikan kewenangan untuk itu (penertiban). Dan kita ada tim terpadu. Tetap SDA akan melaporkan ke wali kota. Kita biar ada laporan bagian bangunan mana yang berada di atas saluran air," ucap Ujang.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik lima ruko yang berdiri di atas saluran air untuk segera dilakukan pembongkaran secara mandiri.

"Nanti (Kamis) sore saya keluarkan untuk ke pemilik soal pemberitahuan melakukan pembongkaran sendiri bangunan tersebut," ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Ada Kafe Bertahun-tahun Berdiri di Atas Saluran Air Kemang, Camat: Tidak Kelihatan oleh Kami

Surat pemberitahuan yang akan dikirim ke pemilik lahan itu setelah Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar rapat bersama kepolisian mengenai penertiban bangunan di atas saluran air pada Kamis, pagi.

Selain itu, Pemkot Jakarta Selatan juga telah meninjau ke lokasi guna melihat dan menginventarisir jumlah bangunan yang melanggar.

"Peraturan sudah jelas bahwa di atas saluran tidak boleh berdiri. Kalau ini ya otomatis melanggar," kata Munjirin.

Munjirin akan memberikan waktu kepada pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga siap membantu jika pemilik lahan membutuhkan dalam proses pembongkaran.

"Syukur-syukur pemilik juga kooperatif mau bongkar sendiri, setelah itu dengan harapan ada waktu yang nanti kita berikan. Umpanya memerlukan bantuan dari kita, siap," ucap Munjirin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com