Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Jaksel Siap Bongkar 5 Ruko di Atas Saluran Air Kemang

Kompas.com - 18/11/2021, 13:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan siap melakukan pembongkaran lima ruko yang beridiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, pembongkaran bakal dilakukan setelah ada surat rekomendasi dari Sudin Sumber Daya Air.

"Kalau dari satpol PP kita siap. Kita semata-mata menginginkan wilayah Jakarta Selatan aman dan nyaman dan mengantisipasi bangunan yang menghalangi jalur air," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Warga Sebut Ada Perpindahan Saluran Air Saat Pembangunan Kafe di Kemang Utara

Ujang mengatakan, pembongkaran tidak dapat dilakukan secara langsung karena adanya tahapan yang harus dilalui.

Tahapan tersebut dimulai dari sosialisasi sampai dengan pemberian surat peringatan ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan untuk melalukan penertiban secara sendiri.

"Sampai juga kita nanti akan melakukan pemberitahuan untuk pelaksanaan penertibannya," kata Ujang.

Hingga kini, kata Ujang, Satpol PP Jakarta Selatan masih menunggu SDA melayangkan surat kepada wali kota.

"Kita memang diberikan kewenangan untuk itu (penertiban). Dan kita ada tim terpadu. Tetap SDA akan melaporkan ke wali kota. Kita biar ada laporan bagian bangunan mana yang berada di atas saluran air," ucap Ujang.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik lima ruko yang berdiri di atas saluran air untuk segera dilakukan pembongkaran secara mandiri.

"Nanti (Kamis) sore saya keluarkan untuk ke pemilik soal pemberitahuan melakukan pembongkaran sendiri bangunan tersebut," ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Ada Kafe Bertahun-tahun Berdiri di Atas Saluran Air Kemang, Camat: Tidak Kelihatan oleh Kami

Surat pemberitahuan yang akan dikirim ke pemilik lahan itu setelah Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar rapat bersama kepolisian mengenai penertiban bangunan di atas saluran air pada Kamis, pagi.

Selain itu, Pemkot Jakarta Selatan juga telah meninjau ke lokasi guna melihat dan menginventarisir jumlah bangunan yang melanggar.

"Peraturan sudah jelas bahwa di atas saluran tidak boleh berdiri. Kalau ini ya otomatis melanggar," kata Munjirin.

Munjirin akan memberikan waktu kepada pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga siap membantu jika pemilik lahan membutuhkan dalam proses pembongkaran.

"Syukur-syukur pemilik juga kooperatif mau bongkar sendiri, setelah itu dengan harapan ada waktu yang nanti kita berikan. Umpanya memerlukan bantuan dari kita, siap," ucap Munjirin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com