TANGERANG, KOMPAS.com - Camat Karang Tengah Malkan Al-Masqo berujar, penyegelan paksa PAUD Anyelir yang terletak di wilayah administrasinya tak menimbulkan masalah terhadap pembelajaran tatap muka (PTM) yang sedang berlangsung.
PAUD Anyelir disegel sejak Februari 2021 oleh Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, berinisial MAK.
Imbasnya, murid di sana terpaksa melangsungkan PTM terbatas di luar area sekolah pada Rabu (17/11/2021) dan Kamis (18/11/2021).
"Sebenarnya enggak ada masalah, yang pasti kan baru dua hari PTM. Barang kali belum clear, Insya Allah bisa masuk besok," ucapnya saat ditemui di PAUD Anyelir, Kamis.
Baca juga: Gedung Sekolahnya Disegel Pak RW, Murid PAUD Anyelir Karang Tengah Terpaksa Belajar di Luar
Adapun untuk menyelesaikan persoalan penyegelan itu, pihaknya hendak menggelar musyawarah antara pihak PAUD Anyelir dan MAK.
Saat ditanya mengapa pihak Kecamatan Karang Tengah baru ikut campur sekarang padahal PAUD itu sudah disegel sejak Februari 2021, Malkan berdalih karena pihak PAUD Anyelir menerapkan PTM terbatas baru-baru ini.
"Kan Covid-19 ya, hampir dua tahun enggak belajar kan. Ini baru belajar kemarin," tuturnya.
Saat ditanya apakah selama ini pihak PAUD Anyelir tak pernah melaporkan penyegalan itu ke pihaknya, Malkan berujar bahwa pembuatan laporan dari pihak PAUD ke pihak Kecamatan Karang Tengah terlalu jauh.
Dia menekankan bahwa gedung PAUD Anyelir tidak digunakan selama pandemi Covid-19.
"Camat kejauhan ya, mungkin kelurahan. Masa Covid-19 dan sebagaimana mungkin, barangkali, (gedung PAUD Anyelir) belum dimanfaatkan," papar Malkan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Depok Setop Sementara Sekolah Tatap Muka PAUD, TK, dan SD
Kronologi penyegelan
Pengelola PAUD Anyelir Cici sebelumnya menyebut sekolah yang dia kelola disegel karena pihaknya menolak untuk membayarkan iuran yang diminta oleh MAK.
Dia berujar, MAK meminta duit iuran sebesar Rp 750.000 dengan dalih uang sewa gedung PAUD Anyelir yang tergolong fasilitas umum.
"Sekitar bulan Februari 2021, kami disuruh bayar. Sebulannya itu Rp 750.000. Katanya uang sewa gedung, dimasukinnya ke kas RW," paparnya saat ditemui di PAUD Anyelir, Kamis (18/11/2021).
Lantaran pihak PAUD Anyelir menolak untuk membayar iuran, MAK secara paksa menyegel gedung sekolah tersebut sejak Februari 2021.
Dampaknya, saat pihak PAUD mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 15 November 2021, murid-murid di sana terpaksa belajar di luar gedung sekolah itu.
"Sekarang sudah PTM karena ini sudah anjuran Pemkot Tangerang. Jadi saya yang betul-betul yang paham aturan bahwa tidak ada yang boleh buka. Jadi kami luring dari rumah ke rumah," urai Cici.
MAK menyegel paksa PAUD yang sebenarnya sudah memiliki legalitas sejak tahun 2012. Adapun legalitas itu diberikan oleh Wahidin Halim, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tangerang, setelah PAUD itu berdiri pada 2010.
"Saya sudah izin ke Dinas Pendidikan terkait dan alhamdulillah sudah keluar izinnya. Kami sudah mencapai perizinan yang sangat panjang," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.