Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib PTM di PAUD Anyelir yang Disegel Paksa, Camat Karang Tengah: Enggak Ada Masalah

Kompas.com - 18/11/2021, 16:29 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Camat Karang Tengah Malkan Al-Masqo berujar, penyegelan paksa PAUD Anyelir yang terletak di wilayah administrasinya tak menimbulkan masalah terhadap pembelajaran tatap muka (PTM) yang sedang berlangsung.

PAUD Anyelir disegel sejak Februari 2021 oleh Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, berinisial MAK.

Imbasnya, murid di sana terpaksa melangsungkan PTM terbatas di luar area sekolah pada Rabu (17/11/2021) dan Kamis (18/11/2021).

"Sebenarnya enggak ada masalah, yang pasti kan baru dua hari PTM. Barang kali belum clear, Insya Allah bisa masuk besok," ucapnya saat ditemui di PAUD Anyelir, Kamis.

Baca juga: Gedung Sekolahnya Disegel Pak RW, Murid PAUD Anyelir Karang Tengah Terpaksa Belajar di Luar

Adapun untuk menyelesaikan persoalan penyegelan itu, pihaknya hendak menggelar musyawarah antara pihak PAUD Anyelir dan MAK.

Saat ditanya mengapa pihak Kecamatan Karang Tengah baru ikut campur sekarang padahal PAUD itu sudah disegel sejak Februari 2021, Malkan berdalih karena pihak PAUD Anyelir menerapkan PTM terbatas baru-baru ini.

"Kan Covid-19 ya, hampir dua tahun enggak belajar kan. Ini baru belajar kemarin," tuturnya.

Saat ditanya apakah selama ini pihak PAUD Anyelir tak pernah melaporkan penyegalan itu ke pihaknya, Malkan berujar bahwa pembuatan laporan dari pihak PAUD ke pihak Kecamatan Karang Tengah terlalu jauh.

Dia menekankan bahwa gedung PAUD Anyelir tidak digunakan selama pandemi Covid-19.

"Camat kejauhan ya, mungkin kelurahan. Masa Covid-19 dan sebagaimana mungkin, barangkali, (gedung PAUD Anyelir) belum dimanfaatkan," papar Malkan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Depok Setop Sementara Sekolah Tatap Muka PAUD, TK, dan SD

Kronologi penyegelan

Pengelola PAUD Anyelir Cici sebelumnya menyebut sekolah yang dia kelola disegel karena pihaknya menolak untuk membayarkan iuran yang diminta oleh MAK.

Dia berujar, MAK meminta duit iuran sebesar Rp 750.000 dengan dalih uang sewa gedung PAUD Anyelir yang tergolong fasilitas umum.

"Sekitar bulan Februari 2021, kami disuruh bayar. Sebulannya itu Rp 750.000. Katanya uang sewa gedung, dimasukinnya ke kas RW," paparnya saat ditemui di PAUD Anyelir, Kamis (18/11/2021).

Lantaran pihak PAUD Anyelir menolak untuk membayar iuran, MAK secara paksa menyegel gedung sekolah tersebut sejak Februari 2021.

Dampaknya, saat pihak PAUD mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 15 November 2021, murid-murid di sana terpaksa belajar di luar gedung sekolah itu.

"Sekarang sudah PTM karena ini sudah anjuran Pemkot Tangerang. Jadi saya yang betul-betul yang paham aturan bahwa tidak ada yang boleh buka. Jadi kami luring dari rumah ke rumah," urai Cici.

MAK menyegel paksa PAUD yang sebenarnya sudah memiliki legalitas sejak tahun 2012. Adapun legalitas itu diberikan oleh Wahidin Halim, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tangerang, setelah PAUD itu berdiri pada 2010.

"Saya sudah izin ke Dinas Pendidikan terkait dan alhamdulillah sudah keluar izinnya. Kami sudah mencapai perizinan yang sangat panjang," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com