Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan 2 Anak oleh Pemuka Agama, Polisi Tunggu Puslabfor Pulihkan Chat di Ponsel Korban dan Pelaku

Kompas.com - 18/11/2021, 17:59 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota masih terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pemuka agama terhadap dua perempuan di bawah umur.

Pemuka agama itu diketahui berinisial S. Diduga dia melecehkan dua murid perempuannya pada April 2021.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya terhadap ponsel milik S selaku terlapor dan ponsel milik kedua korban.

Baca juga: Pemuka Agama Lecehkan Dua Muridnya, Keluarga Korban: Dia Bilang Khilaf

Ponsel-ponsel itu diperiksa Puslabfor Polda Metro Jaya lantaran diduga terdapat sejumlah pesan yang berkaitan dengan aksi pelecehan seksual tersebut.

Sejumlah pesan itu pun disinyalir sudah dihapus oleh S.

"Hasil koordinasi dengan Unit PPA, kami masih menunggu hasil Puslabfor Polda terkait chat di HP terlapor dan pelapor," papar Abdul melalui sambungan telepon, Kamis (18/11/2021).

"Karena HP pelapor itu, sama dia (S), sudah dihapus chat-nya. Makanya dikirim ke Labfor. Menunggu itu dulu," sambungnya.

Hingga saat ini, Abdul belum mengetahui kapan hasil pemeriksaan tersebut dirilis oleh Puslabfor Polda Metro Jaya.

"Masih belum tahu, unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) juga masih menunggu," sebut dia.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pencabulan 14 Anak Laki-laki di Jagakarsa Juga Pernah Jadi Korban Pelecehan

Abdul mengaku tak bisa mengungkapkan hasil pemanggilan terhadap kedua korban, mengingat kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual.

Hasil pemanggilan juga tak bisa diungkap lantaran termasuk ranah penyidikan.

"Itu kan masuk ranah penyidikan, enggak bisa (diungkapkan)," ujar Abdul.

Firmansyah, paman dari salah satu korban, sebelumnya mengungkapkan bahwa S sudah mengakui perbuatannya.

S mengakui perbuatannya saat berada di kediaman keponakan Firmansyah pada 8 November 2021.

Pengakuan tersebut disaksikan oleh orangtua korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com