TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota masih terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pemuka agama terhadap dua perempuan di bawah umur.
Pemuka agama itu diketahui berinisial S. Diduga dia melecehkan dua murid perempuannya pada April 2021.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya terhadap ponsel milik S selaku terlapor dan ponsel milik kedua korban.
Baca juga: Pemuka Agama Lecehkan Dua Muridnya, Keluarga Korban: Dia Bilang Khilaf
Ponsel-ponsel itu diperiksa Puslabfor Polda Metro Jaya lantaran diduga terdapat sejumlah pesan yang berkaitan dengan aksi pelecehan seksual tersebut.
Sejumlah pesan itu pun disinyalir sudah dihapus oleh S.
"Hasil koordinasi dengan Unit PPA, kami masih menunggu hasil Puslabfor Polda terkait chat di HP terlapor dan pelapor," papar Abdul melalui sambungan telepon, Kamis (18/11/2021).
"Karena HP pelapor itu, sama dia (S), sudah dihapus chat-nya. Makanya dikirim ke Labfor. Menunggu itu dulu," sambungnya.
Hingga saat ini, Abdul belum mengetahui kapan hasil pemeriksaan tersebut dirilis oleh Puslabfor Polda Metro Jaya.
"Masih belum tahu, unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) juga masih menunggu," sebut dia.
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pencabulan 14 Anak Laki-laki di Jagakarsa Juga Pernah Jadi Korban Pelecehan
Abdul mengaku tak bisa mengungkapkan hasil pemanggilan terhadap kedua korban, mengingat kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual.
Hasil pemanggilan juga tak bisa diungkap lantaran termasuk ranah penyidikan.
"Itu kan masuk ranah penyidikan, enggak bisa (diungkapkan)," ujar Abdul.
Firmansyah, paman dari salah satu korban, sebelumnya mengungkapkan bahwa S sudah mengakui perbuatannya.
S mengakui perbuatannya saat berada di kediaman keponakan Firmansyah pada 8 November 2021.
Pengakuan tersebut disaksikan oleh orangtua korban.
"Intinya dia (S) mengakui, dia minta maaf. Dia bilang, 'iya, saya khilaf'," ungkap Firmansyah, Jumat (12/10/2021).
Selain mengakui perbuatannya, S juga meminta agar permasalahan pelecehan seksual itu diselesaikan secara kekeluargaan alias minta damai.
Firmansyah mengatakan, S mendatangi kediaman korban setelah diperiksa Polres Metro Tangerang Kota pada tanggal 5 Oktober 2021.
Tak hanya S saja, murid ngaji dari S juga sempat meminta maaf dan minta damai.
Murid ngaji itu mengunjungi kediaman korban sebelum S mengunjungi sendiri rumah korban.
"Sebelum (S) diperiksa, ada yang datang, tapi anak muridnya," tutur Firmansyah.
"Anak muridnya bilang, 'saya disuruh sama ustad S, minta maaf, dia (S) khilaf'," sambungnya.
Meski S dan murid ngajinya mengakui bahwa pelecehan tersebut terjadi dan minta damai, Firmansyah mengaku pihak keluarga tetap akan melanjutkan proses hukum.
Pasalnya, S tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi, tapi mengakui perbuatannya di hadapan keluarga korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.