Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan 2 Anak oleh Pemuka Agama, Polisi Tunggu Puslabfor Pulihkan Chat di Ponsel Korban dan Pelaku

Kompas.com - 18/11/2021, 17:59 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota masih terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pemuka agama terhadap dua perempuan di bawah umur.

Pemuka agama itu diketahui berinisial S. Diduga dia melecehkan dua murid perempuannya pada April 2021.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya terhadap ponsel milik S selaku terlapor dan ponsel milik kedua korban.

Baca juga: Pemuka Agama Lecehkan Dua Muridnya, Keluarga Korban: Dia Bilang Khilaf

Ponsel-ponsel itu diperiksa Puslabfor Polda Metro Jaya lantaran diduga terdapat sejumlah pesan yang berkaitan dengan aksi pelecehan seksual tersebut.

Sejumlah pesan itu pun disinyalir sudah dihapus oleh S.

"Hasil koordinasi dengan Unit PPA, kami masih menunggu hasil Puslabfor Polda terkait chat di HP terlapor dan pelapor," papar Abdul melalui sambungan telepon, Kamis (18/11/2021).

"Karena HP pelapor itu, sama dia (S), sudah dihapus chat-nya. Makanya dikirim ke Labfor. Menunggu itu dulu," sambungnya.

Hingga saat ini, Abdul belum mengetahui kapan hasil pemeriksaan tersebut dirilis oleh Puslabfor Polda Metro Jaya.

"Masih belum tahu, unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) juga masih menunggu," sebut dia.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pencabulan 14 Anak Laki-laki di Jagakarsa Juga Pernah Jadi Korban Pelecehan

Abdul mengaku tak bisa mengungkapkan hasil pemanggilan terhadap kedua korban, mengingat kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual.

Hasil pemanggilan juga tak bisa diungkap lantaran termasuk ranah penyidikan.

"Itu kan masuk ranah penyidikan, enggak bisa (diungkapkan)," ujar Abdul.

Firmansyah, paman dari salah satu korban, sebelumnya mengungkapkan bahwa S sudah mengakui perbuatannya.

S mengakui perbuatannya saat berada di kediaman keponakan Firmansyah pada 8 November 2021.

Pengakuan tersebut disaksikan oleh orangtua korban.

"Intinya dia (S) mengakui, dia minta maaf. Dia bilang, 'iya, saya khilaf'," ungkap Firmansyah, Jumat (12/10/2021).

Selain mengakui perbuatannya, S juga meminta agar permasalahan pelecehan seksual itu diselesaikan secara kekeluargaan alias minta damai.

Firmansyah mengatakan, S mendatangi kediaman korban setelah diperiksa Polres Metro Tangerang Kota pada tanggal 5 Oktober 2021.

Tak hanya S saja, murid ngaji dari S juga sempat meminta maaf dan minta damai.

Murid ngaji itu mengunjungi kediaman korban sebelum S mengunjungi sendiri rumah korban.

"Sebelum (S) diperiksa, ada yang datang, tapi anak muridnya," tutur Firmansyah.

"Anak muridnya bilang, 'saya disuruh sama ustad S, minta maaf, dia (S) khilaf'," sambungnya.

Meski S dan murid ngajinya mengakui bahwa pelecehan tersebut terjadi dan minta damai, Firmansyah mengaku pihak keluarga tetap akan melanjutkan proses hukum.

Pasalnya, S tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi, tapi mengakui perbuatannya di hadapan keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com