TANGERANG, KOMPAS.com - PAUD Anyelir di Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, disegel paksa sejak Februari 2021.
Pihak yang menyegel PAUD itu adalah Ketua RW 004 Pedurenan yang berinisial MAK.
Kabid Pembinaan PAUD Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Hendri menyatakan, pihaknya hendak mempertemukan MAK, pihak PAUD Anyelir, perangkat RT, hingga lurah dan camat.
Baca juga: Tolak Bayar Iuran yang Diminta Ketua RW, PAUD Anyelir Karang Tengah Disegel Paksa
Pertemuan yang membahas jalan keluar permasalahan tersebut rencananya akan digelar Jumat besok.
"Tadi ada arahan dari Camat Karang Tengah. Ada mediasi dengan Pak Lurah, RT/RW, dan PAUD Anyelir, akan dimediasi," papar Hendri kepada awak media, Kamis (18/11/2021).
"Kemungkinan hari besok (Jumat)," sambung dia.
Hendri menyatakan, sebelum memutuskan untuk menggelar musyawarah itu, dia sudah berkoordinasi dengan Camat Karang Tengah dan Lurah Pedurenan.
Baca juga: Gedung Sekolahnya Disegel Pak RW, Murid PAUD Anyelir Karang Tengah Terpaksa Belajar di Luar
Koordinasi tersebut membahas soal tindakan MAK, yang dia sebut sebagai oknum, lantaran menyegel paksa PAUD Anyelir.
"Saya tidak langsung datang ke lokasi, saya berkoordinasi dulu dengan Pak Camat dan Pak Lurah setempat karena terkait oknum RW (MAK)," kata dia.
Imbas dari penyegelan itu, sejumlah murid PAUD Anyelir terpaksa belajar di luar sekolah saat mengikuti PTM terbatas pada Rabu kemarin dan Kamis ini.
Pengelola PAUD Anyelir Cici mengungkapkan awal mula penyegelan sekolah tersebut terjadi.
Kata dia, MAK mulanya meminta iuran sebesar Rp 750.000 melalui grup WhatsApp dengan berkirim pesan pada Februari 2021.
Kemudian, MAK mengunci gedung sekolah itu karena pihak PAUD menolak untuk membayar iuran sebesar Rp 750.000.
Iuran itu disebut untuk kas RW setempat.
Baca juga: Kala Seorang Murid PAUD Anyelir Mengeyel Ingin Masuk ke Sekolah yang Disegel Paksa...
Karena pembelajaran sejak Februari 2021 hingga awal November 2021 masih menerapkan sistem luring, pihak PAUD tak menemui hambatan saat mengajar murid-muridnya.
Namun, pihak PAUD Anyelir mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 15 November 2021.
Saat PTM terbatas diterapkan, murid di sana terpaksa belajar di luar area sekolah.
Cici menyampaikan, PAUD Anyelir sudah berdiri sejak tahun 2010.
Dua tahun kemudian, Cici dan pihak PAUD Anyelir mendapatkan izin resmi dari Wali Kota Tangerang yang menjabat saat itu, Wahidin Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.