Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musyawarah untuk Cari Jalan Keluar Masalah Penyegelan Paksa PAUD Anyelir Digelar Besok

Kompas.com - 18/11/2021, 21:38 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PAUD Anyelir di Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, disegel paksa sejak Februari 2021.

Pihak yang menyegel PAUD itu adalah Ketua RW 004 Pedurenan yang berinisial MAK.

Kabid Pembinaan PAUD Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Hendri menyatakan, pihaknya hendak mempertemukan MAK, pihak PAUD Anyelir, perangkat RT, hingga lurah dan camat.

Baca juga: Tolak Bayar Iuran yang Diminta Ketua RW, PAUD Anyelir Karang Tengah Disegel Paksa

Pertemuan yang membahas jalan keluar permasalahan tersebut rencananya akan digelar Jumat besok.

"Tadi ada arahan dari Camat Karang Tengah. Ada mediasi dengan Pak Lurah, RT/RW, dan PAUD Anyelir, akan dimediasi," papar Hendri kepada awak media, Kamis (18/11/2021).

"Kemungkinan hari besok (Jumat)," sambung dia.

Hendri menyatakan, sebelum memutuskan untuk menggelar musyawarah itu, dia sudah berkoordinasi dengan Camat Karang Tengah dan Lurah Pedurenan.

Baca juga: Gedung Sekolahnya Disegel Pak RW, Murid PAUD Anyelir Karang Tengah Terpaksa Belajar di Luar

Koordinasi tersebut membahas soal tindakan MAK, yang dia sebut sebagai oknum, lantaran menyegel paksa PAUD Anyelir.

"Saya tidak langsung datang ke lokasi, saya berkoordinasi dulu dengan Pak Camat dan Pak Lurah setempat karena terkait oknum RW (MAK)," kata dia.

Imbas dari penyegelan itu, sejumlah murid PAUD Anyelir terpaksa belajar di luar sekolah saat mengikuti PTM terbatas pada Rabu kemarin dan Kamis ini.

Kronologi penyegelan

Pengelola PAUD Anyelir Cici mengungkapkan awal mula penyegelan sekolah tersebut terjadi.

Kata dia, MAK mulanya meminta iuran sebesar Rp 750.000 melalui grup WhatsApp dengan berkirim pesan pada Februari 2021.

Kemudian, MAK mengunci gedung sekolah itu karena pihak PAUD menolak untuk membayar iuran sebesar Rp 750.000.

Iuran itu disebut untuk kas RW setempat.

Baca juga: Kala Seorang Murid PAUD Anyelir Mengeyel Ingin Masuk ke Sekolah yang Disegel Paksa...

Karena pembelajaran sejak Februari 2021 hingga awal November 2021 masih menerapkan sistem luring, pihak PAUD tak menemui hambatan saat mengajar murid-muridnya.

Namun, pihak PAUD Anyelir mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 15 November 2021.

Saat PTM terbatas diterapkan, murid di sana terpaksa belajar di luar area sekolah.

Cici menyampaikan, PAUD Anyelir sudah berdiri sejak tahun 2010.

Dua tahun kemudian, Cici dan pihak PAUD Anyelir mendapatkan izin resmi dari Wali Kota Tangerang yang menjabat saat itu, Wahidin Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com