Ia menegaskan, ayahnya yang notabene eks Ketua MUI itu baru menjabat sebagai ketua yayasan menggantikan AM Fatwa yang meninggal dunia pada 2017.
Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayahnya Dapat Hibah dari Pemprov, Wagub DKI: Zaman Ahok juga Dibantu
"PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI, Bang Ali Sadikin," kata Riza.
"Dan sampai hari ini aset PKP milik Pemprov," tambah dia.
Yayasan PKP berdiri di atas lahan seluas 18 hektar di Kepala Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Yayasan itu resmi berdiri pada hari ulang tahun ke-450 Jakarta, tepatnya 22 Juni 1977.
Dikutip dari profil resmi yayasan yang diunggah di kanal YouTube Kampus PKP JIS (Jakarta Islamic School), Pondok Karya Pembangunan (sebagai sekolah, bukan yayasan) tercetus melalui MTQ Nasional V pada tahun 1972 silam untuk “terwujudnya lembaga pendidikan dan keterampilan bernapaskan Islam”.
Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin disebut mendukung terbentuknya PKP, berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi objektif penyelenggaraan sekolah Islam/madrasah di Ibu Kota, baik dari segi fisik, sarana dan prasarana, hingga kualitas guru dan pengajaran.
PKP di Jakarta kemudian menjadi program percontohan nasional dalam hal dinamisasi madrasah.
Dinamisasi itu diharapkan dapat membuat madrasah memiliki efek sosial yang sama terhadap murid-muridnya seperti sekolah umum, sehingga madrasah bukan hanya urusan mengaji dan doa.
PKP kemudian dikukuhkan oleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor D.IIB.14/2/23/73 pada 18 April 1973.
Kampus PKP diresmikan pada 8 April 1976 oleh Ali Sadikin, sebelum Yayasan PKP dibentuk setahun berselang.
“Kita ingin menjadikan pendidikan kita ini pendidikan yang maju, yang profesional, independen, yang berwawasan global, tapi tidak lupa terhadap jati dirinya,” kata Amidhan dalam video yang sama.
Hingga video itu diunggah pada 2018, ada 8 unit pendidikan yang bernaung di bawah Yayasan PKP, yakni TK Islam, MI, MTs, SMA, SMEA, STM, Pesantren, dan STI Kesehatan dengan jumlah murid sedikitnya 2.000 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.