JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memberikan klarifikasi soal Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang akan menerima hibah Rp 486 juta dari Pemprov DKI. Yayasan itu diketuai ayah Riza, Amidhan Shaberah.
Riza menyampaikan klarifikasi itu kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (18/11/2021) malam, usai mengatakan pada hari sebelumnya bahwa setiap dana hibah yang dianggarkan oleh pemerintah harus jelas pertanggungjawabannya.
Dana untuk makan santri
Yayasan PKP menaungi sejumlah lembaga pendidikan bercorak Islam, termasuk pesantren.
Riza menjelaskan, anggaran Rp 486 juta yang dianggarkan buat yayasan tersebut pada 2022 ditujukan untuk biaya makan para santri.
"Dan dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, satu kali makan Rp 10.000, dikali 3 (kali makan), jadi Rp 30.000, dikali 30 hari sebulan, dikali 6 bulan, dikalikan 90 siswa atau santri, itu lah angkanya cuma Rp 486 juta," kata Riza.
"Jadi itu bukan untuk yayasan, tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu 6 bulan di-cover," ungkapnya.
"Kalau kami lihat di panti asuhan yang kami miliki, dinsos itu biayanya malah kurang lebih Rp 44.000 satu hari. Kalau (menurut) pergub, sekali makan malah Rp 47.000, snek Rp 18.000. Ini (Yayasan PKP) cuma Rp 10.000," ujar kader Partai Gerindra itu.
"Jadi sangat prihatin sebetulnya. Ini bantuan yang bisa kami berikan seadanya, tentu nanti yayasan akan mencari sumber-sumber lain," ucapnya Riza.
Eks anggota DPR RI itu juga mengungkapkan bahwa Yayasan PKP selama ini sudah menerima dukungan dari Pemprov DKI sejak lama.
PKP merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk pada 1973 dan yayasannya telah didirikan pada 1977.
Riza mengatakan bahwa selama ini Yayasan PKP tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk dana hibah.
"Kegiatan bantuan untuk PKP itu sudah disiapkan dari zaman (Gubernur) Ali Sadikin, Bang Yos (Sutiyoso) bangunannya, lahannya, sudah disiapkan, dibantu penataan bangunan, zaman Ahok juga dibantu," ungkap Riza.
"Ada GOR juga di sana, zaman Pak Ahok sudah dibantu. Ada asrama dua, itu dibangun zaman Pak Ahok. Zaman Anies juga diresmikan asramanya. Sekarang tinggal mempersiapkan bantuan," lanjut dia.
Riza membantah anggapan bahwa Yayasan PKP merupakan milik ayahnya, Amidhan Shaberah.
Ia menegaskan, ayahnya yang notabene eks Ketua MUI itu baru menjabat sebagai ketua yayasan menggantikan AM Fatwa yang meninggal dunia pada 2017.
Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayahnya Dapat Hibah dari Pemprov, Wagub DKI: Zaman Ahok juga Dibantu
"PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI, Bang Ali Sadikin," kata Riza.
"Dan sampai hari ini aset PKP milik Pemprov," tambah dia.
Yayasan PKP berdiri di atas lahan seluas 18 hektar di Kepala Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Yayasan itu resmi berdiri pada hari ulang tahun ke-450 Jakarta, tepatnya 22 Juni 1977.
Dikutip dari profil resmi yayasan yang diunggah di kanal YouTube Kampus PKP JIS (Jakarta Islamic School), Pondok Karya Pembangunan (sebagai sekolah, bukan yayasan) tercetus melalui MTQ Nasional V pada tahun 1972 silam untuk “terwujudnya lembaga pendidikan dan keterampilan bernapaskan Islam”.
Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin disebut mendukung terbentuknya PKP, berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi objektif penyelenggaraan sekolah Islam/madrasah di Ibu Kota, baik dari segi fisik, sarana dan prasarana, hingga kualitas guru dan pengajaran.
PKP di Jakarta kemudian menjadi program percontohan nasional dalam hal dinamisasi madrasah.
Dinamisasi itu diharapkan dapat membuat madrasah memiliki efek sosial yang sama terhadap murid-muridnya seperti sekolah umum, sehingga madrasah bukan hanya urusan mengaji dan doa.
PKP kemudian dikukuhkan oleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor D.IIB.14/2/23/73 pada 18 April 1973.
Kampus PKP diresmikan pada 8 April 1976 oleh Ali Sadikin, sebelum Yayasan PKP dibentuk setahun berselang.
“Kita ingin menjadikan pendidikan kita ini pendidikan yang maju, yang profesional, independen, yang berwawasan global, tapi tidak lupa terhadap jati dirinya,” kata Amidhan dalam video yang sama.
Hingga video itu diunggah pada 2018, ada 8 unit pendidikan yang bernaung di bawah Yayasan PKP, yakni TK Islam, MI, MTs, SMA, SMEA, STM, Pesantren, dan STI Kesehatan dengan jumlah murid sedikitnya 2.000 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.