Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyegelan PAUD Anyelir Bermula dari Penolakan Permintaan Uang Iuran

Kompas.com - 19/11/2021, 08:24 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Anyelir di Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, disegel sejak Februari 2021. Penyegelan dilakukan oleh Ketua RW04, Pedurenan, MAK.

Imbas penyegelan itu, sejumlah murid PAUD Anyelir terpaksa belajar di luar gedung sekolah pada Rabu (17/11/2021) dan Kamis kemarin.

Pengelola PAUD Anyelir, Cici mengungkapkan, MAK meminta iuran sebesar Rp 750.000 melalui grup WhatsApp pada Februari 2021. Dalihnya, uang itu untuk uang sewa gedung.

Pihak PAUD Anyelir tidak mau membayarkan iuran tersebut. MAK pun menyegel gedung sekolahan itu.

Baca juga: Musyawarah untuk Cari Jalan Keluar Masalah Penyegelan Paksa PAUD Anyelir Digelar Besok

"Sekitar bulan Februari 2021, kami disuruh bayar. Sebulannya itu Rp 750.000. Katanya uang sewa gedung, dimasukinnya ke kas RW," ujar Cici di PAUD Anyelir, Kamis.

Karena pembelajaran sejak Februari 2021 hingga awal November 2021 dilakukan secara luring (luar jaringan), pihak PAUD tak menemui hambatan saat mengajar murid-muridnya, walau gedung disegel.

Namun, pihak PAUD Anyelir mulai menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 15 November 2021. Ketika itulah kesulitan terjadi.

Cici menguraikan, PAUD Anyelir berdiri sejak tahun 2010. Dua tahun kemudian, Cici dan pihak PAUD Anyelir mendapatkan izin resmi dari Wali Kota Tangerang yang menjabat saat itu, Wahidin Halim.

"Saya sudah izin ke Dinas Pendidikan terkait dan alhamdulillah sudah keluar izinnya. Kami sudah mencapai perizinan yang sangat panjang," kata dia.

Akan diajak musyawarah

Camat Karang Tengah, Malkan Al-Masqo menyebutkan, peristiwa tersebut bukan aksi penyegelan.

"Bukan ditutup, karena kurang komunikasi antara yang bawa kunci sama ibu-ibu PAUD," kata dia saat ditemui di PAUD Anyelir, kemarin.

Menurut Malkan, meski PAUD ditutup, proses pembelajaran masih dapat dilakukan di mana saja.

"Sebenarnya enggak ada masalah, belajarnya kan tidak harus di ruangan. Di lapangan terbuka enggak apa-apa," urai dia.

Di sisi lain, Malkan menyebut bangunan PAUD berdiri di atas aset Pemerintah Kota Tangerang. Karena itu, pihaknya hendak menggelar masyawarah antara pihak PAUD Anyelir, dan MAK selaku penyegel sekolah itu pada Jumat malam nanti.

"Pak RW (MAK) ada acara di luar kota, jadi segera kami komunikasikan," ucapnya.

Malkan juga mengatakan akan mengecek soal pungutan sebesar Rp 750.000.

"Nanti kami coba cek kembali apakah benar ada pungutan," ujar dia. 

Dia belum bisa menyimpulkan apakah tindakan MAK yang disebut meminta iuran itu tergolong pungutan liar (pungli) atau bukan.

"Nanti kami cek lagi, yang pungli siapa. RW apa gimana? Kami enggak tahu. Kami akan coba karena yang bersangkutan enggak ada kan," ujar Malkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com