Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Dana Hibah Pemprov DKI, Disalurkan ke Yayasan yang Dipimpin Ayahanda Wagub dan Yayasan Tak Terdaftar

Kompas.com - 19/11/2021, 11:07 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi sorotan karena diberikan kepada yayasan yang dianggap “bermasalah”.

Dana hibah untuk yayasan yang dipimpin ayahanda Wagub DKI

Masalah pertama terletak pada pemberian dana hibah kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang dipimpin oleh ayah dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Dana sejumlah Rp 486 juta dianggarkan dalam APBD 2022 untuk disalurkan kepada Yayasan PKP.

Hal ini memantik polemik di kalangan masyarakat. Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, kucuran dana itu mengarah pada tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ini kan sudah indikasi adanya KKN. Kedua, ini penyalahgunaan keuangan negara. Uang warga (yang disalahgunakan),” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayahnya Dapat Hibah Rp 486 Juta dari Pemprov, Wagub DKI: Itu Uang Makan Santri Yatim Piatu

Wagub DKI angkat bicara soal polemik ini. Riza mengatakan bahwa PKP bukan yayasan milik keluarganya, melainkan yayasan yang didirikan Kementerian Agama dan Gubernur DKI Ali Sadikin.

“Sampai hari ini aset PKP milik Pemprov,” ujarnya, Kamis.

Lebih lanjut, Riza mengatakan bahwa sang ayah, Amidhan Shaberah, ditunjuk menjadi ketua yayasan PKP lima tahun lalu untuk menggantikan AM Fatwa yang meninggal dunia.

Mengenai peruntukan dana hibah, Riza menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk uang makan santri di pesantren yang dikelola PKP. 

"Dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, satu kali makan Rp 10.000, dikali tiga (kali makan), jadi Rp 30.000, dikali 30 hari sebulan, dikali enam bulan, dikalikan 90 siswa atau santri, itulah angkanya cuma Rp 486 juta," kata Riza.

"Jadi itu bukan untuk yayasan, tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu enam bulan di-cover," imbuhnya.

Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayahnya Dapat Hibah dari Pemprov, Wagub DKI: Zaman Ahok juga Dibantu

Hibah diberikan kepada yayasan tak terdaftar

Polemik lain soal dana hibah Pemprov DKI adalah rencana penyaluran dana sebesar Rp 900 juta kepada Yayasan Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani.

Belakangan diketahui bahwa yayasan tersebut tidak terdaftar secara administrasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kompas.com mencoba melakukan pencarian dengan kata kunci "Bunda Pintar Indonesia". Hasil pencarian menunjukkan tidak ada yayasan dengan nama Bunda Pintar Indonesia.

Kompas.com kemudian menghubungi Zita untuk bertanya perihal dana hibah tersebut dan mengonfirmasi keberadaan yayasan binaannya.

Namun, Zita tidak menjawab panggilan itu hingga berita ini dinaikkan.

(Penulis : Vitorio Mantalean, Singgih Wiryono/ Editor : Nursita Sari, Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com