JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Bunda Pintar Indonesia Dewi Yuniastuti mengatakan bahwa Bunda Pintar Indonesia bukan merupakan yayasan, melainkan sebuah perkumpulan guru-guru pendidikan anak usia dini (PAUD).
"Kami sudah dari tahun 2014 itu berdirinya, bukan (yayasan), kami perkumpulan," ujar Dewi saat dihubungi per telepon, Jumat (19/11/2021).
Dewi mengatakan, perkumpulan Bunda Pintar Indonesia sudah terdaftar dan memiliki akta Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Kita sudah ada di Kemenkumham bahwa kita adalah perkumpulan," tutur dia.
Dewi juga menjelaskan bahwa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus Bunda Pintar Indonesia.
Namun, dia tidak mengelak bahwa perkumpulan Bunda Pintar Indonesia pernah mendukung Zita Anjani saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
"Kami (Bunda Pintar Indonesia) perkumpulan guru PAUD, terus yuk kita dukung Bunda Zita (jadi anggota Dewan), pada saat itu Bu Zita hanya pembina saja, ketika bu Zita sudah jadi dewan sudah memundurkan diri tidak aktif lagi sebagai pembina," kata Dewi.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Gelontorkan Hibah Rp 900 Juta ke Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani
Dewi menjelaskan, Bunda Pintar Indonesia selama ini bergerak untuk membuat pelatihan guru PAUD dan renovasi sekolah PAUD yang dinilai sudah kurang layak.
Gerakan mereka, kata Dewi, murni didanai oleh para donatur melalui situs crowdfunding kitabisa.com dan donatur lainnya.
Itulah sebabnya mereka mengajukan dana hibah kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan program yang sudah mereka jalankan sebelumnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.