JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memblokir rekening bank para tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis peran Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, sementara ini penyidik sudah memblokir rekening tiga tersangka yang telah ditahan.
"Riri, suaminya (Edrianto) dan Farida. Belum semua tersangka, masih yang sudah kami tahan doang. Makanya kita pelajari nih," ujar Petrus saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Menurut Petrus, penyidik belum memblokir rekening semua tersangka karena masih menelusuri aliran dana hasil penggelapan enam sertifikat tanah dan bangunan tersebut.
Baca juga: Sakit Hati Nirina Zubir Lihat ART Hidup Mewah dengan Gelapkan Aset Keluarganya Rp 17 Miliar
Namun, dia memastikan bakal langsung melakukan pemblokiran, jika mendapati adanya aliran dana yang masuk ke rekening para tersangka maupun pihak lainnya.
Tujuannya, kata Petrus, untuk mencegah para pelaku lain yang terlibat menghilangkan bukti dan perannya dalam kasus mafia tanah tersebut.
"Kan kami melihat, saat ini kami sudah mengendus Farida, Riri sama suaminya. Kemudian nanti akan kami susul dengan yang lainnya gitu," ungkap Petrus.
"Aliran dananya itu pasti kami blokir. Tujuannya untuk mengamankan dalam hal peran. Pada saat nanti ada putusan hakim sekian, nanti itu kami bisa memulihkan hak korban," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang dalam kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan, tiga orang di antaranya saat ini telah ditahan.
Baca juga: Terisak Lihat ART Dalang Mafia Tanah Keluarganya, Nirina Zubir: Berat Sekali Hati Saya...
Sementara dua tersangka lain saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
"Dua yang masih dalam pendalaman, tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa saya katakan ini, karena belum selesai, ini kasus masih terus berlanjut," ujar Yusri, Kamis (18/11/2021).
Dia memastikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus penggelapan aset keluarga Nirina Zubir.
Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan.
"Kemungkinan bakal ada lagi tersangka lain. Ini masih kami lakukan pendalaman dan mungkin akan berkembang lagi ya," kata Yusri.