Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Tak Penuhi Panggilan, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Kompas.com - 19/11/2021, 12:11 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis peran Nirina Zubir pada Senin (22/11/2021).

Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, kedua pelaku yang merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) itu tidak memenuhi panggilan, dan melayangkan surat permintaan penundaan kepada penyidik.

"Rabu kemarin itu seharusnya bersama-sama datang dengan tersangka lain. Cuma dua orang notaris ini atas nama Erwin Rudian dan Ina Rosiana, melayangkan surat. Kemudian konfirmasi. Kami menganalisa patut dan wajar ditunda," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Tangis Emosi Nirina Zubir Lihat ART Hidup Mewah Setelah Rampas 6 Aset Keluarganya

Alhasil, lanjut Petrus, pemeriksaan kedua notaris usai ditetapkan sebagai tersangka ditunda hingga Senin (22/11/2021).

Namun, Petrus belum dapat memastikan apakah kedua notaris tersebut akan langsung ditahan seperti tiga tersangka sebelumnya.

"Tindakan penyidik itu kan melakukan upaya paksa. Nanti akan kami sampaikan ketika dia akan layak untuk ditahan. Penahanan kan ada unsur subjektif dan objektif," ungkap Petrus.

Baca juga: Modus ART Nirina Zubir Jual Tanah Milik Majikan, Palsukan Tanda Tangan hingga Gandeng Notaris

"Nanti kami melihat dari unsur subjektifnya, dan kemudian kita mempertimbangkan dengan unsur objektifnya itu," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan, tiga di antaranya saat ini telah ditahan. Sementara dua tersangka lain saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Baca juga: Luapan Emosi Nirina Zubir kepada Mafia Tanah Keluarganya: “Masih Berani Natap Mata Saya Seperti Itu?”

"Dua yang masih dalam pendalaman, tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa saya katakan ini, karena belum selesai, ini kasus masih terus berlanjut," ujar Yusri, Kamis (18/11/2021).

Dia memastikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus penggelapan aset keluarga Nirina Zubir. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan.

"Kemungkinan bakal ada lagi tersangka lain. Ini masih kami lakukan pendalaman dan mungkin akan berkembang lagi ya," kata Yusri.

Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mendalami perkara kasus mafia tanah tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran uang yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina senilai Rp 17 miliar.

"Makanya dalam perkara ini (kami) terapkan TPPU. Untuk apa sih TPPU? Itu untuk menelusuri hasil kejahatan itu ditranskasikan ke mana, untuk menghilangkan (bukti) gitu," ujar Tubagus.

Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap adalah ART keluarga Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com