BEKASI, KOMPAS.com - Posko ranting milik organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (ormas PP) yang berada di Jalan Raya Ciketing Udik, RT 001 RW 003, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, dibakar pada Kamis (18/11/2021) malam.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, posko tersebut diduga dibakar oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap melintas dan berada di sekitar lokasi.
"Menurut dugaan bahwa semua barang-barang tersebut dibakar secara sengaja oleh seseorang yang diduga dalam keadaan gangguan jiwa yang sering berada di sekitar lokasi, di mana ODGJ tersebut memang sering beristirahat di dalam pos," ujar Erna dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).
Erna mengatakan, pada saat kejadian, saksi melintasi posko ormas PP dan melihat ada beberapa material barang seperti kursi plastik, kayu, dan logo ormas tersebut yang sudah terbakar.
"Sewaktu saksi sedang melintas di TKP, saksi melihat situasi pos Pemuda Pancasila tampak tidak biasa, lalu saksi melihat bahwa ada sisa bahan yang terbakar di antaranya kursi plastik, kursi kayu, serta logo ideologi 5 sila (ormas PP) dari bahan plastik telah habis terbakar," ujarnya.
Posko ormas Pemuda Pancasila yang dibakar itu ukuran 2,5x4 meter.
Baca juga: MUI Kota Bekasi Menonaktifkan Keanggotaan Farid Okbah
Untuk menghindari kesalahpahaman, polisi telah berkomunikasi dengan ketua Ranting PP Kelurahan Ciketung Udik, agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik akibat simpang siur informasi yang diterima.
"Kami lakukan komunikasi dengan ketua Ranting PP agar tidak serta merta melakukan hal-hal yang sifatnya dapat menimbulkan atau memicu konflik dengan pihak lain," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.