Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Dicap Negatif, Apartemen Kalibata City Perketat Pemeriksaan bersama Polisi

Kompas.com - 19/11/2021, 16:28 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City menggandeng Polsek Pancoran untuk mengantisipasi pelanggaran hukum oleh penghuni harian di apartemen tersebut.

Antisipasi tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan pengawasan hunian di kawasan Apartemen Kalibata City.

Kapolsek Pancoran Kompol Rudi mengungkapkan, mayoritas kasus di apartemen yang selama ini ditangani polisi justru berasal dari penghuni harian di Apartemen Kalibata City.

Rudi menyebutkan, perlu kolaborasi seluruh pihak mulai dari pengelola, kepolisian, hingga tokoh masyarakat setempat untuk memperbaiki nama Kalibata City yang kerap diterpa isu negatif.

“Mengapa penting? Karena ketika ada kasus pidana, yang kita periksa itu semuanya, mulai dari penyewa, agen, sampai pengelola. Akan merugikan semuanya, apalagi sampai kasusnya terekspos,” kata Rudi seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Ini Upaya Pengelola Apartemen Kalibata City Cegah Prostitusi Online di Huniannya

Rudi menyebutkan, aparat kepolisian sudah menjalin kerja sama yang baik dengan pengelola Aparatemen Kalibata City.

Ia berharap, peningkatan pengawasan penghuni harian bisa ditingkatkan lewat pengetatan pemeriksaan setiap orang yang memasuki penginapan.

General Manager Apartemen Kalibata City Martiza Melati menegaskan, saat ini pihaknya tidak mengizinkan adanya penyewaan unit secara harian.

Baca juga: Pelaku Prostitusi Sewa Harian Unit di Kalibata City, Pengelola Sebut Ulah Broker Nakal

Pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi agen yang melanggar peraturan serta memasukkan mereka dalam daftar hitam dan dipastikan tidak akan memiliki akses apartemen.

“Sesuai dengan 'house rules', kategori yang diperkenankan ada di kawasan Kalibata City adalah unit tinggal dan unit usaha. Pengelola dan perhimpunan penghuni dapat menyesuaikan pasal-pasal yang ada sesuai dengan kebutuhan,” kata Martiza.

Martiza menyebutkan, manajemen Apartemen Kalibata City telah melakukan sejumlah upaya pencegahan untuk mengantisipasi adanya oknum yang berbuat tindak pidana di apartemen.

Baca juga: Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Terungkap di Kalibata City, Ini Tanggapan Pengelola

Salah satu pencegahan yang dilakukan, yakni dengan memperketat pengawasan orang-orang yang mencurigakan.

Selain itu, Martiza menyebutkan, setiap perwakilan agen properti wajib melakukan penandatanganan pakta integritas.

Pakta integritas tersebut sebagai tanda bahwa seluruh agen akan patuh terhadap tata tertib yang telah ditetapkan bersama.

Martiza menambahkan, pengelola akan memberikan ID Card kepada perwakilan agen, yang nantinya digunakan sebagai identitas bahwa agen properti tersebut sudah terverifikasi di lingkungan apartemen.

Kebijakan tersebut didukung oleh Sekretaris Camat Kecamatan Pancoran, Mumu Mujtahid dengan mengimbau para agen properti yang berbisnis maupun pemilik individu memahami dan mengaplikasikan "house rules" yang telah ditetapkan.

Mumu meyakini aturan tersebut bertujuan untuk merangkul kepentingan semua pihak dalam mewujudkan kawasan yang aman dan nyaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com