JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan sanksi kepada pihak yang diduga lalai sehingga sebagian gedung SMAN 96 di Cengkareng Jakarta Barat roboh saat sedang direnovasi.
"Kami telah melakukan peninjauan bersama kepolisian, camat, lurah, RW, RT, dan dari pihak kontraktor pelaksana, agar bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Nahdiana menjelaskan, sanksi akan dijatuhkan setelah ada hasil penyelidikan dari Kepolisian, tapi dia tidak menyebutkan detail sanksi yang akan diberikan.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap manajemen konstruksi gedung sekolah yang sedang direnovasi total, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Puslabfor untuk Ungkap Penyebab Robohnya Gedung SMA 96 Jakarta
Nahdiana memastikanm kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 96 Jakarta tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu atas kejadian tersebut.
Pihaknya mengalihkan lokasi sementara aktivitas pendidikan siswa SMAN 96 ke SMK Negeri 73 Jakarta.
Sebelumnya, sebagian bangunan SMA Negeri 96 Jakarta roboh pada Rabu (17/11) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian tersebut mengakitkan empat orang pekerja bangunan terluka dan mendapat perawatan di RSUD Cengkareng.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.