Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yayasan Wakil Ketua DPRD Dapat Hibah Rp 900 Juta, Wagub DKI: Tanya Dinsos, Pasti Ada Dasarnya

Kompas.com - 19/11/2021, 21:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan masalah pemberian dana hibah Rp 900 juta untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) kepada Dinas Sosial.

Sebagai informasi, Yayasan BPI berafiliasi dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, putri politikus senior Zulkifli Hasan.

"Silakan tanyakan ya (ke Dinas Sosial). Dinas terkait mengusulkan program apa pun punya alasan dan dasar," ujar Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (19/11/2021).

"Tidak mungkin ya tidak ada alasan, apalagi tidak punya aspek legal, tidak mungkin, pasti ada aspek legalitasnya dan ada dasarnya," tutur politikus Gerindra itu.

Baca juga: Hibah Rp 900 Juta untuk Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD DKI Dianggap Rawan Penyalahgunaan

Yayasan BPI terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai perkumpulan.

Masalahnya, selama hampir dua tahun terakhir, kegiatan perkumpulan tersebut vakum.

Namun demikian, Riza percaya bahwa jajarannya di Dinas Sosial telah melakukan prosedur sebelum mengusulkan hibah Rp 900 juta yang kemudian disepakati DPRD masuk ke dalam RAPBD 2022.

"Besarannya berapa, semua pasti ada hitungan, ada dasarnya, ada kebutuhannya. Jangankan yang (nominalnya) besar-besar, yang kecil-kecil juga melalui tahapan-tahapan," kata Riza.

Baca juga: Yayasan Binaan Zita Anjani yang Akan Dapat Hibah Rp 900 Juta dari Pemprov DKI Tak Terdaftar di Kemenkumham

Kompas.com telah menghubungi Kabid Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Ika Yuli, tetapi hingga berita ini ditayangkan, panggilan tersebut belum berjawab.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik rencana anggaran hibah Rp 900 juta untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia.

Formappi menilai, pemberian dana hibah semacam ini rawan potensi penyalahgunaan.

Terlebih lagi, Zita duduk di tampuk kepemimpinan Dewan.

Baca juga: Klarifikasi Wagub DKI soal Yayasan Pimpinan Ayahnya Akan Dapat Hibah Rp 486 Juta dari Pemprov

"Apalagi kalau sudah langsung disebutkan hibah itu mau diberikan kepada perkumpulan atau lembaga tertentu. Lebih parah lagi kalau yayasan yang menjadi penerima hibah dari APBD itu justru perkumpulan yang dibina oleh anggota DPRD sendiri," jelas peneliti Formappi Lucius Karus kepada Kompas.com pada Jumat (19/11/2021).

"Potensi penyalahgunaan kekuasaan sekaligus keuangan daerah juga jadi sangat besar jika penentuan penerima hibah itu adalah perkumpulan yang terkait langsung dengan Wakil Ketua DPRD," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com